Selain Otak Pembunuhan, 3 Pelaku Tak Ditahan, Kapolrestabes Sebut Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak

Selain Otak Pembunuhan, 3 Pelaku Tak Ditahan, Kapolrestabes Sebut Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, 3 pelaku pembunuhan dan aksi rudapaksa terhadap korban siswi SMP tidak dilakukan penahanan.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Mereka secara bersama-sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang siswi SMP swasta di Palembang 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area pemakaman Talang Kerikil Palembang.

Menurut Harryo, korban dan salah satu pelaku yang merupakan otak pembunuhan berinisial IS, baru mengenal korban selama 2 minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara. 

“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurna di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.

BACA JUGA:Akibat Perilaku Menyimpang, 4 Pelaku Gilir Korban di 2 Area Pemakaman Talang Kerikil

BACA JUGA:Pembunuhan Pelajar Putri di Pemakaman Talang Kerikil, 4 Terduga Pelaku Diamankan, Ada Mantan Pacar Korban

Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. 

"Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi,” lanjutnya.

Haryo menerangkan, korban sengaja dipindahkan ke lokasi terakhir (TKP kedua) agar tidak diketahui oleh orang lain. 

“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa," tandasnya.

BACA JUGA:Forensik Sebut Kematian Pelajar Putri di Talang Kerikil Akibat Benda Tumpul dan Kekurangan Oksigen Berat

BACA JUGA:Jenazah Pelajar Putri Korban Pembunuhan Dimakamkan di Talang Kerikil Kemuning Palembang

Polrestabes Palembang segera merespons cepat laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. 

Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: