Siap-Siap, KPAD Sumsel Buru Penyebar Foto 4 Anak di Bawah Umur Pelaku Pembunuhan yang Diviralkan di Sosmed
KPAD Sumsel Buru Pelaku Penyebar Foto 4 Pelaku Anak di Bawa Umur di Sosmed. -Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Foto-Foto 4 pelaku anak di bawah umur yang melakukan pembunuhan dan aksi rudapaksa terhadap korban siswi SMP berinisial AA tersebar luas di sosial media (sosmed).
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan sangat menyayangkan terkait beredarnya dan melakukan langkah cepat.
KPAD Sumsel langsung melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa orang yang pertama kali menyebarluaskan foto-foto 4 pelaku anak di bawah umur tersebut.
Hal itu karena selain para tersangka masih anak di bawah umur juga masih berstatus sebagai pelajar.
BACA JUGA:3 Warganya Dijemput Polisi Terduga Pelaku Terkait Pembunuhan Pelajar Putri, Begini Kata Ketua RT
Wakil Ketua KPAD Sumsel, Hendri mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mencari tahu siapa orang yang pertama kali menyebarluaskan foto-foto 4 pelaku anak di bawah umur.
"Sangat disayangkan dan kita sesalkan dengan sudah tersebar luasnya foto-foto para tersangka itu di medsos. Kami saat ini sedang memburu oknum yang menyebarkan foto-foto para tersangka. Karena diketahui para tersangka adalah anak di bawah umur," katanya, Jumat 6 September 2024.
"Ini jadi keprihatinan kita. Tapi kita belum tahu sumbernya siapa yang menyebarkan foto-foto para tersangka dan dari mana para admin medsos mendapatkan foto tersebut," tambahnya.
Menurutnya, meski saat ini warga Palembang sedang marah dan emosi dengan kejadian yang menggemparkan ini namun diharapkan bisa lebih mengedepankan kode etik bahwa para pelaku adalah anak di bawah umur.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar Putri di Pemakaman Talang Kerikil Ditangkap? Cek Fakta
"Para tersangka ini masih anak di bawah umur. Mirisnya ada admin medsos yang memanfaatkan kejadian ini dengan menampilkan wajah para tersangka," katanya.
Sebelumnya, kurang dari 3x24 jam, 4 terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: