Aniaya ODGJ hingga Meninggal Dunia, Tri Pipit Manda Leke Disidang di PN Palembang

Aniaya ODGJ hingga Meninggal Dunia, Tri Pipit Manda Leke Disidang di PN Palembang

Pelaku Aniaya ODGJ Hingga Meninggal Dunia di Sidang di PN Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aniaya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) hingga meninggal dunia, membuat Tri Pipit Manda Leke harus diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Tri Pipit Manda Leke dihadirkan ke muka persidangan yang digelar Kamis 5 September 2024 sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap korban Suryanto alias Gondrong seorang ODGJ di Kelurahan 15 Ilir Palembang hingga meninggal dunia.

Diketahui, perbuatan terdakwa Tri Pipit Manda Leke dilakukan bersama rekannya bernama Abdul Rahman alias Dedek yang telah dilakukan penuntutan terpisah dan telah divonis 7 tahun penjara.

Di persidangan Abdul Rahman dihadirkan sebagai saksi, menerangkan awal mula keduanya melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran korban telah mengganggu anak Abdul Rahman saat sedang bermain sepeda.

BACA JUGA:Ngaku Terima Wangsit Lewat Mimpi, Bapak-bapak Diduga ODGJ di Palembang Nyaris Bakar Rumah Sendiri

BACA JUGA:2 Pria ODGJ di Palembang Bikin Resah, Sering Bakar-bakaran dan Peluk Istri Orang, Viral di Medsos

Diterangkan Abdul Rahman, bahwa pada waktu itu anaknya melapor telah diganggu oleh korban Gondrong dengan menyemprotkan racun api ketika bermain sepeda melintas di daerah 15 Ilir.

"Kemudian saya mengajak terdakwa ini bersama anak saya mendatangi korban yang saat itu masih berada di lokasi," terang Abdul Rahman.


--

Sebelum bertemu dengan korban, lanjut Abdul Rahman menemui saksi pemilik warung yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian.

Dikatakan pemilik warung, terang Abdul Rahman mengapa mencari Gondrong sebab yang bersangkutan orang yang tidak waras dan memberikan nasihat untuk tidak meladeni korban Gondrong.

Namun, hal itu tidak mengurungkan niat Abdul Rahman beserta terdakwa Tri Pipit Manda Leke untuk menganiaya korban Gondrong meski disebut-sebut memiliki gangguan kejiwaan.

"Saya hanya memukul kepala korban dengan tangan, sehingga membuat korban terjerembab ke tanah dan saat itu saya duduki tubuhnya," terang Abdul Rahman.

BACA JUGA:ODGJ Menggelandang di Pati Jawa Tengah Bersama 3 Anak, Ngaku Orang Palembang Alumni Poltek Teknik Elektro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: