Polisi Sebut 4 Pelaku Rudapaksa Korban Secara Bergiliran, Padahal Korban Sudah Tak Bernyawa
Polisi Sebut 4 Pelaku Rudapaksa Korban Secara Bergiliran, Padahal Korban Sudah Tak Bernyawa.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-
"Pokoknya sangat miris dengan kondisi keponakan saya saat itu. Kami maunya polisi dapat menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya kalau bisa nyawa dibayar nyawa. Jangan karena semua pelaku anak di bawah umur semua nantinya hukuman mereka tidak diperberat, apa yang sudah mereka perbuat sudah bukan perbuatan keji lagi, tapi lebih parah dari perilaku hewan," tegasnya.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar Putri di Pemakaman Talang Kerikil Ditangkap? Cek Fakta
Diceritakannya, peristiwa pembunuhan korban termasuk sadis, bahkan tidak manusiawi. Korban dibunuh dan mengalami kekerasan seksual dari para terduga pelaku.
“Ini bukan pembunuhan biasa, tidak termasuk logika kita kalau pembunuhan keponakan kami ini dilakukan anak-anak kecil, ditambah lagi ada kekerasan seksualnya juga,” tuturnya.
Marlina menegaskan, hendaknya para pelaku ini diberikan hukuman yang setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan pernah pilih-pilih, meskipun itu anak di bawah umur, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: