Sering Ikut Tawuran hingga Sebabkan Hilangnya Satu Nyawa, 3 Pelaku Tawuran Dituntut 12 Tahun Penjara
Sering Ikut Tawuran Hingga Menyebabkan Hilangnya Satu Nyawa, Tiga Remaja Pelaku Tawuran Dituntut 12 Tahun Penjara--
Sesekali ruang sidang riuh dengan emosi keluarga dan kerabat korban, yang tidak terima perbuatan terdakwa telah menghabisi nyawa korban Putra Alam.
Beruntung, kericuhan tidak sampai pecah sebab dari mulai persidangan dimulai telah dijaga ketat oleh beberapa petugas kepolisian dibantu pihak keamanan PN Palembang.
Diberitakan, Bahwa aksi tawuran antar kelompok di Palembang kembali terjadi dan menelan seorang korban jiwa yang masih remaja yang juga ikut tawuran.
Aksi tawuran ini pecah pada Jumat 9 Februari 2024 silam sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Yusuf Singadekane
Tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Korbannya seorang remaja bernama M Putra Alam (19), yang diketahui sebagai warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Informasi yang diperoleh, Jumat sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama saksi dan kelompok selatan mendatangi lokasi kejadian untuk tawuran dengan kelompok barat.
Saat tiba di TKP, korban langsung diserang oleh kelompok barat dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terkapar dan dijemput ajal di jalan sebelum dilakukan tindakan medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: