Hanya Panca-Ardani, KPU Ogan Ilir Perpanjang Masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wabup Selama 3 Hari

Hanya Panca-Ardani, KPU Ogan Ilir Perpanjang Masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wabup Selama 3 Hari

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjida, memberikan keterangan pers terkait perpanjangan masa pendaftaran untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wabup Ogan Ilir. --

Sebelum ke Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir, pasangan Panca-Ardani menggelar deklarasi terlebih dahulu di Posko Pemenangan di Komplek Serai Indah, Indralaya.

BACA JUGA:Hari Ini, KPU Ogan Ilir Mulai Gelar Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara

BACA JUGA:Kisruh Honor KPPS, KPU Ogan Ilir Pastikan Sudah Didistribusikan ke PPK

Deklarasi pasangan Panca-Ardani ini, dihadiri oleh 18 pimpinan partai politik yang mengusung pasangan Panca-Ardani di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: