Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pemusnahan Arsip Inaktif di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pemusnahan Arsip Inaktif di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Proses pemusnahan arsip inaktif oleh Kemenkumham Sumatera Selatan, diikuti oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, sebagai langkah untuk menciptakan pengelolaan arsip yang efisien dan modern. --

BACA JUGA:Usai Lurah Duku, Giliran 3 Mantan Staf Bappenda Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Dengan pengelolaan arsip yang baik, lembaga-lembaga di bawah Kemenkumham Sumsel dapat lebih fokus pada tugas dan fungsi utamanya tanpa dibebani oleh tumpukan arsip yang tidak diperlukan lagi.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi setiap UPT di lingkungan Kemenkumham Sumsel untuk lebih memperhatikan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan terstruktur.

Dengan pemusnahan arsip yang tidak lagi digunakan, diharapkan setiap lembaga dapat menyediakan ruang arsip yang lebih luas dan siap untuk menyimpan dokumen-dokumen yang benar-benar memiliki nilai guna bagi masa depan.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta berharap agar proses digitalisasi arsip dapat segera dilaksanakan secara merata di seluruh UPT di bawah Kemenkumham Sumsel, sehingga pengelolaan arsip dapat dilakukan secara lebih modern, efisien, dan efektif.

BACA JUGA:Menyedihkan, Rumah Pompa PDAM Tirta Betuah Ambruk hingga Nyaris Tenggelam ke Sungai

BACA JUGA:7 Fitur Unggulan OPPO Pad 2, Tablet dengan Layar Profesional Kelas Atas

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti siap untuk terus mendukung program-program pengelolaan arsip yang digagas oleh Kemenkumham Sumsel demi terciptanya tata kelola arsip yang lebih baik dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: