Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pemusnahan Arsip Inaktif di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pemusnahan Arsip Inaktif di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Proses pemusnahan arsip inaktif oleh Kemenkumham Sumatera Selatan, diikuti oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, sebagai langkah untuk menciptakan pengelolaan arsip yang efisien dan modern. --

Dalam sambutannya, Rahmi menekankan pentingnya kemampuan dalam bidang Teknologi Informasi, terutama dalam era digitalisasi seperti sekarang ini.

Menurutnya, digitalisasi arsip adalah langkah yang tidak terhindarkan untuk mewujudkan tata kelola arsip yang lebih baik dan efisien.

BACA JUGA: Smartphone OPPO A60 Miliki Desain Bodi Minimalis dan Tipis, Tapi Performa Tangguh!

BACA JUGA:Update Harga Terbaru Vivo V29 5G di September 2024, Ini Fitur Unggulannya

“Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai dan terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip,” ungkap Rahmi.

Selain perwakilan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat dan pengelola kearsipan dari berbagai UPT lainnya di bawah naungan Kemenkumham Sumsel.

Hadir pula perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yaitu Andri Budi Satriaji, Arsiparis Ahli Muda, dan Bimo Aji Prabowo, Arsiparis Ahli Pertama, yang bertindak sebagai saksi dalam proses pemusnahan arsip tersebut.

Setelah sambutan dan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti.

BACA JUGA:Smartphone Paling Populer dan Digemari Anak Muda, Tawarkan Fitur Terbaik dan Harga Masih Masuk Akal!

BACA JUGA:Paslon MataHati Dorong-Dorongan dengan Simpatisan Saat Masuk ke Gedung KPU Sumsel

Penandatanganan ini menandai bahwa arsip yang telah dimusnahkan sudah melalui proses yang sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah itu, Rahmi secara simbolis memulai proses pemusnahan arsip dengan membakar beberapa dokumen yang sudah tidak terpakai lagi.

Pemusnahan arsip merupakan bagian dari proses penyusutan arsip yang sangat penting dalam manajemen kearsipan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tata kelola arsip yang lebih teratur dan efisien di lingkungan Kemenkumham Sumsel, termasuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Buds3 Pro: TWS Flagship dengan Kemampuan All-rounder yang Memukau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: