Sudirman Terpidana Kasus Vina Akhirnya Bertemu Orang Tuanya, Semoga Cepat Ikut Gabung Teman-temannya Ajukan PK

Sudirman Terpidana Kasus Vina Akhirnya Bertemu Orang Tuanya, Semoga Cepat Ikut Gabung Teman-temannya Ajukan PK

Sudirman terpidana kasus vina akhirnya bertemu orang tuanya, semoga cepat ikut gabung teman-temannya ajukan PK. foto: @titinprialianti.--

Sebelumnya pengacara Iptu Ridiana, Pitra Romadoni mengatakan bahwa bukti yang diajukan pengacara Saka Tatal disidang PK itu bukanlah novum, oleh karena itu  pihaknya belum merasakan perlu untuk menghadirkan kliennya (Iptu Rudiana).

BACA JUGA:2 Foto Wanita di Kasus Vina Cirebon Jadi Bukti Penting di Sidang PK Saka Tatal, Mukhtar Effendi Kaitkan Widi 

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Saka Tatal, Optimis Peninjauan Kembali Saka Diterima Hakim MA 

“Ada novum disitu bukan novum kami tidak akan menghadirkan Iptu Rudiana,” tegas Pitra Romadoni.

Kecualia Novum yang diajukan pengacara Saka Tatal itu sangat wah atau luarbiasa.

“Jadi kami pastikan bahwa Iptu Rudiana tidak akan kita hadirkan dari penasehat hukum, tidak ada bukti baru kita lihat disitu,” tegasnya saat diwawancara TVOne.

Konten kreator Jabang Bayi @m45.h4n4f1 juga membahas sikap pengacara Iptu Rudiana itu.

BACA JUGA:2 Foto Wanita di Kasus Vina Cirebon Jadi Bukti Penting di Sidang PK Saka Tatal, Mukhtar Effendi Kaitkan Widi 

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Saka Tatal, Optimis Peninjauan Kembali Saka Diterima Hakim MA 

“Kalau Rudiana tak hadir dipersidangan Saka Tatal berarti tuduhan itu menjadi benar, soal kesaksianya di Dede,” kata Jabang Bayi menirukan perkataan Susno Duadji.

“Saka Tatal juga menceritakan begini dan begitu ya kan toh, saya setuju dengan pak Susno Duadji”, katanya lagi.

“Rudiana ini ya mbok ya dihadirkan ke persidangan PK, biar kita uji bersama-sama, benar atau tidaknya tuduhan-tuduhan itu. Kalau nggak hadir malah akan membuat tanda tanya gede,” tandasnya.

BACA JUGA:2 Foto Wanita di Kasus Vina Cirebon Jadi Bukti Penting di Sidang PK Saka Tatal, Mukhtar Effendi Kaitkan Widi 

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Saka Tatal, Optimis Peninjauan Kembali Saka Diterima Hakim MA 

Sebelumnya, Saka Tatal ucapkan terima kasih pada Dede Riswanto yang sudah berani jujur meski terlambat tapi telah membuka titik terang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: