Tertipu Rp200 Juta, Dokter Skincare Kecantikan di Palembang Laporkan Teman SMP ke Polisi

Tertipu Rp200 Juta, Dokter Skincare Kecantikan di Palembang Laporkan Teman SMP ke Polisi

Dokter kecantikan di kota Palembang melaporkan temannya SMP dalam kasus penipuan Rp200 juta.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Dikatakan oleh Andyka, selanjutnya dr Benatha menyerahkan uang sebesar Rp200 juta, untuk memproduksi skincare, mengurus izin Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM), mengurus HAKI, promosi dan lain sebagainya.


Tertipu Rp200 juta Dokter kecantikan di kota Palembang melaporkan temannya SMP.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

"Beberapa bulan kemudian, Dokter Benatha menanyakan kelanjutan perusahaan yang didirikan, akan tetapi tidak ada jawaban. Kemudian, datanglah ibu-ibu ke klinik kecantikan mengaku sebagai investor juga dan sama mengalami kerugian seperti klien kami," terang Andyka.

"Selanjutnya, dr Benatha bersama ibu-ibu korban lainnya mengkroscek perusahan skincare di Jakarta, dan ternyata label, izin BPOM, HAKI serta lain-lainnya semua itu nihil. Jadi, seluruh pekerjaan yang dijanjikan oleh terlapor SC kepada dr Benatha adalah fiktif," jelasnya.

BACA JUGA:Wanita Asal Muba Tertipu, Rp30 Juta Raib Sekejab, Begini Modus Pelaku, Waspada Ya!

BACA JUGA:Waduh! Maksud Hati Minta Bantu Pendampingan Hukum, Malah Ditipu Oknum Pengacara Sendiri

Masih katanya, total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai termasuk kliennya dr Benatha mencapai Rp500 juta lebih. 

Oleh karena itulah, dr Benatha membuat laporan polisi dengan harapan segera diproses serta terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Keseluruhan korban Rp500 juta ke atas. Tetapi yang pribadi Dokter Benatha hanya Rp200 juta. Korbannya banyak, ada beberapa korban. Namun, kita membuat laporan dari perusahaan milik Dokter Benatha terlebih dahulu, korban lain menyusul," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. "Laporan korban sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: