8 Tahun Dipenjara, Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Resmi Bebas Bersyarat
Jessica Kumala Wongso, yang menjadi terpidana dalam kasus kopi sianida resmi mendapatkan pembebasan bersyarat.--
Hidayat menjelaskan bahwa tim hukum memiliki bukti baru (novum) yang kuat dan kemungkinan besar PK tersebut akan didaftarkan ke Mahkamah Agung pada pekan depan. Publik diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: