Kasus Kopi Sianida Kembali Bikin Geger, Ayah Mirna Salihin Bongkar Alasan Ingin Jessica Dihukum Seumur Hidup
Edi Darmawan Salihin ayah dari Mirna Salihin korban racun kopi sianida.--
SUMEKS.CO - Lama tidak terdengar, kini kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin oleh terpidana Jessica Kumolo Wongso kembali menghebohkan media sosial beberapa hari belakang ini.
Hal itu lantaran, Edi Darmawan ayah korban Mirna Salihin sesumbar fakta sebenarnya yang tidak terungkap dipengadilan dalam kasus yang menghukum Jessica Kumolo Wongso 20 tahun penjara.
Dalam acara yang diundang wartawan senior Karni Ilyas, secara blak-blakan Edi Darmawan mengungkap bukti sebuah rekaman video yang sengaja dia simpan sebelum anaknya meninggal karena racun sianida dalam secangkir kopi.
Saat ditanya Karni Ilyas, dalam persidangan tidak ada bukti yang menguatkan bahwa pelaku Jessica Kumolo Wongso memasukkan sesuatu kedalam secangkir kopi milik korban Mirna Salihin.
BACA JUGA:0,2 Miligram Sianida Tak Mungkin Bunuh Wayan Mirna, Ahli Patologi Forensik UI yang Bilang
Kemudian, dijawab oleh Edi bahwa memang dipersidangan dalam rekaman CCTV tidak terekam jelas memasukkan sesuatu kelasam gelas cangkir kopi yang diminum anaknya.
Edi Darmawan, akhirnya menunjukkan handphone yang berisi rekaman video lainnya dihadapan Karni Ilyas yang diakuinya memang sengaja disimpan dan tidak dipublikasikan dipersidangan.
"Ini nih dia (Jessica) memasukkan sesuatu nih sianida dalam kopi, ini kita cuma tunjukin di Polda pada waktu itu dihadapan pak Tito, ada pak Krisna," kata Edi Darmawan seperti dilansir dari unggahan video akun media sosial @Banyak Tau.
Sontak, Karni Ilyas pun terheran-heran mengapa Tito ikut turun tangan, dan dijawab lagi bahwa Tito saat itu.
BACA JUGA:Kopi Sianida 'Rame' Lagi. Wirang Birawa: firasat saya berkata DIA BUKAN PELAKUNYA
"Pak Tito lihat ini langsung panas, dan dikatakan Pak Tito wah lu Ed ini sidang bisa rame ini, dia bilang begitu," ujar Edi Darmawan.
Hal mengejutkan lainnya juga terungkap, mengapa bukti rekaman video yang ditangannya tersebut tidak diungkapkan dipersidangan, karena ingin Jessika tersiksa seumur hidup dipenjara.
"Kenapa waktu dulu ini tidak kita keluarkan disidang, kita tidak mau dia (Jessica) dihukum mati, jadi dia kesiksa dipenjara kalau bisa seumur hidup," ungkap Edi Darmawan.
Dihadapan kamera, Edi Darmawan lalu menunjukkan sebuah rekaman video yang sengaja disimpan dan tidak dihadirkan dalam persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: