Rusuh Lagi, Peserta Kongres XXI PMII Diamankan Polisi Diduga Sebagai Provokator

Rusuh Lagi, Peserta Kongres XXI PMII Diamankan Polisi Diduga Sebagai Provokator

Kongres XXI PMII 2024 di Kota Palembang pada Rabu malam 14 Agustus 2024 rusuh lagi dan polisi mengamankan seorang provokator. -Foto: dokumen/sumeks.co -

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono juga membenarkan adanya keributan pertama antara peserta kongres XXI PMII yang berlangsung di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang seperti video kerusuhan yang banyak beredar di sosial media.

"Ya, kejadiannya sore kemarin menjelang magrib, berawal saat registrasi peserta yang di gelar oleh panitia. Diduga karena tidak mempunyai ID beberapa peserta tidak diperbolehkan masuk sehingga terjadi 

adu mulut antara PKC PMII Sulawesi Tengah Cabang Buol dengan divisi keamanan PB PMII," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat dikonfirmasi sumeks.co, Selasa 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:1.175 Personel Gabungan Siap Amankan Kongres XXI PMII di Kota Palembang

BACA JUGA:Bupati Enos Buka Pelatihan Instruktur MAPABA PC PMII OKU Timur

"Nah registrasi ini tentunya digelar hingga malam. Registrasi ini merupakan daftar hadir satu persatu perwakilan dan digunakan untuk daftar hadir atas suara," tambahnya.

Dijelaskannya, kerusuhan kemarin bisa diredam oleh petugas kepolisian yang berjaga di lokasi. Pihak yang terlibat adu mulut hingga berujung nyaris kericuhan sudah ditengahi dengan duduk bersama mencari solusi terbaik diantara pihak peserta dengan panitia kongres.

"Kongres ini akan menggelar pemilihan ketua umum PMII yang akan berlangsung pada Kamis mendatang 15 Agustus 2024, dan untuk dan untuk perwakilan yang belum registrasi hingga sempat terlibat cekcok kemarin sudah di didelegasikan ke Panitia Kongres PMII untuk registrasi," ujarnya.

Menurutnya, diinternal cabang maupun koordinasi cabang masing-masing wilayah setiap provinsi yang menunjuk calon mereka dalam kompetisi pemilihan ketua PMII pada kongres kali ini diketahui ada delapan wilayah. 

BACA JUGA:Puluhan Massa PMII Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tolak Kenaikan Harga BBM

BACA JUGA:Hadiri Ramah Tamah dan Santunan Anak Yatim, Wabup Yudha Apresiasi PMII Cabang OKU Timur

"8 wilayah ini yang masih butuh negosiasi dengan pihak panitia terkait tentang SK. Dimana SK kepemimpinan ditingkat cabang maupun koordinator cabang sendiri masih ada hal-hal yang harus di koordinasikan, karena ada pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemegang SK namun belum mendapatkan SK," terangnya.

"Sehingga syarat untuk registrasi ini adalah SK, sehingga mereka menuduh panitia. Ternyata SK yang mau diberikan itu memang sudah ada namun belum diberikan. Jadi untuk rekan-rekan memilik Sk. Hari diberikan dan bisa melakukan registrasi," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: