Satgas Polda Sumsel Temukan 3 Alat Berat Milik Bos Tambang Ilegal Muara Enim yang Disembunyikan Dalam Hutan

Satgas Polda Sumsel Temukan 3 Alat Berat Milik Bos Tambang Ilegal Muara Enim yang Disembunyikan Dalam Hutan

Tim satgas gabungan Polda Sumsel berhasil melakukan penyisiran di dalam hutan dan menemukan barang bukti berupa alat berat milik bos tambang ilegal.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Penemuan ini menjadi titik penting dalam operasi. Evakuasi tiga alat berat tersebut memakan waktu cukup panjang harus melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim," ujar AKP RTM Situmorang, Rabu 14 Agustus 2024.


Tim satgas gabungan Polda Sumsel berhasil melakukan penyisiran di dalam hutan dan menemukan barang bukti berupa alat berat milik bos tambang ilegal.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Kendala alam seperti arus sungai dan hutan lebat di sekitar lokasi tidak mengurangi semangat tim untuk menyelesaikan tugas.

Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Menggerebek Tambang Ilegal di Bekas Tambang Timah

BACA JUGA: Wakapolda Sumsel Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Penemuan alat berat yang disembunyikan ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku.

Keberhasilan Tim Satgas Gabungan dalam mengamankan tiga unit alat berat dari aktivitas tambang illegal adalah langkah signifikan dalam upaya kami untuk memberantas praktek yang merusak lingkungan di Kabupaten Muara Enim.

Penemuan dua unit alat berat merk Kobelco warna hijau dan satu unit merk Lonking warna oranye di hutan seberang Sungai Enim menunjukkan keseriusan dalam melawan kejahatan lingkungan.

"Operasi ini tidak hanya menegaskan komitmen kami dalam penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya," kata dia. 

BACA JUGA:Begini Tampang 6 Tersangka Mega Korupsi Izin Tambang Batu Bara Berpotensi Rugikan Negara Rp555 Miliar

BACA JUGA:3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel

"Dan berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: