4 Korban Jembatan Lalan Muba yang Roboh Dihantam Tongkang Batu Bara Ditemukan, 1 Selamat
Tim SAR gabungan berhasil menemukan 4 korban yang hilang dan tenggelam setelah terjun dari Jembatan Lalan yang roboh akibat dihantam tongkang batu bara, 1 orang selamat.-Foto: dokumen/sumeks.co-
MUBA, SUMEKS.CO - Tim SAR gabungan berhasil menemukan 4 korban yang hilang dan tenggelam setelah terjun dari Jembatan Lalan yang roboh akibat dihantam tongkang batu bara.
Sebelumnya, 6 orang dilaporkan hilang tenggelam saat Jembatan Lalan roboh pada Senin 12 Agustus 2024 malam.
Sebanyak 4 korban yang hilang itu ditemukan tim SAR gabungan pada Rabu 14 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
"Sebanyak 4 orang korban yang ditemukan akibat jembatan Lalan roboh hingga pukul 04.00 WIB. Sebanyak 3 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan 1 orang selamat," terang Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Muba Pathi Riduan.
BACA JUGA:UPDATE! Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Pekerja Jembatan Ogan Kertapati, Kondisinya?
Identitas 3 orang yang ditemukan meninggal dunia yakni M Kusdio (42), Hendra Hanipi (15) dan M Alansyah (15) dan korban yang ditemukan selamat bernama Samari warga P 13.
Untuk 3 orang korban yang meninggal ini satu orang ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian dan satu orang sekitar 500 meter dari lokasi.
Tim SAR gabungan berhasil menemukan 4 korban yang hilang dan tenggelam setelah terjun dari Jembatan Lalan yang roboh akibat dihantam tongkang batu bara, 1 orang selamat.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Saat jembatan roboh diduga mereka sedang berada di atas jembatan, namun untuk aktivitas yang dilakukan belum diketahui. Saat ini ketiga jenazah sudah dievakuasi," tambahnya.
Untuk korban yang selamat atas nama Samari saat jembatan roboh dia melompat dan berenang hingga ke pinggir sungai.
BACA JUGA:4 Hari Hilang Tenggelam di Sungai Borang, Yanto Ditemukan Tim SAR Gabungan di Kenten Laut
"Saat ini kami masih melanjutkan pencarian untuk dua orang lagi yang masih hilang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: