Menyala Abangku! Partai Nasdem Resmi Serahkan B.1-KWK ke HDCU: Langkah Menuju Daftar di KPU Sumsel

Menyala Abangku! Partai Nasdem Resmi Serahkan B.1-KWK ke HDCU: Langkah  Menuju Daftar di KPU Sumsel

Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) resmi mendapat B.1-KWK dari Partai NasDem--

Pasangan Herman Deru, mantan Bupati Lahat, Cik Ujang, seperti diketahui memastikan jika Partai Demokrat se Sumatera Selatana akan mengawal kemenangan untuk HDCU.

Dengan keduanya bersatu, maka jumlah kursi untuk pencalonan keduanya sebanyak 18 kursi. Apa gak menyala paslon yang tercatat memiliki track record yang bagus.

BACA JUGA:Jelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Spanduk Heri Amalindo Sebagai Calon Gubernur Sumsel Bertebaran

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Cek Layanan di Sat Lantas, Pastikan Biaya Pembuatan SIM Sesuai PNBP yang Berlaku

Pada Pileg lalu, NasDem mendapat 10 kursi, sedangkan Demokrat mendapat 8 kursi di DPRD Sumsel.

Syarat 20% untuk maju di Pilkada Sumsel sudah mencukupi, karena minimal hanya butuh 15 kursi.

Hasil dukungan Parpol lain juga diminta disampaikan ke DPP NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum pendaftaran Pilkada 2024 dibuka KPU Sumsel.

“Rekomendasi itu berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan (SK) DPP Partai NasDem," ungkapnya.

BACA JUGA:Ancaman Baru Sriwijaya FC (SFC), Meghon Valpoort Resmi Bergabung dengan Laskar Wong Kito?

BACA JUGA:Sukses Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Kabupaten OKI, Kemenag Gelar Syukuran dan Manasik Haji 2025

"Tentang Persetujuan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang menjadi persyaratan pendaftaran di KPU Sumsel,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: