Rieke Perjuangkan Bidan Sudah Lulus PPPK 2023 Tapi SK dan NIK Mandek Tidak Dikeluarkan Kementrian Terkait

Rieke Perjuangkan Bidan Sudah Lulus PPPK 2023 Tapi SK dan NIK Mandek Tidak Dikeluarkan Kementrian Terkait

Rieke Diah Pitaloka pejuangkan bidan sudah lulus pppk 2023 tapi SK dan NIK malah mandek tidak dikeluarkan kementrian terkait. foto: @Rieke Diah Pitaloka.--

Empat, menilai bahwa bukti CCTV adalah bukti yang sah sesuai dengan ketentuan pasal 5 dan pasal 6 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga dapat dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim yang memeriksa pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung; 

Lima, memohon dukungan dan atensi kepada Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta lembaga terkait lainnya berdasar  kewenangannya mengawasi proses perkara dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. 

BACA JUGA:Uya Kuya Sebut Oknum Hakim ‘Keren’ Bebaskan Ronald Tannur, Ingin Tahu Hakimnya Dulu Kuliah Hukum Dimana?

BACA JUGA:Gercep, Komisi 3 Siap Gelar ‘Dengar Pendapat’ Kasus Anak Eks Wakil Rakyat Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Enam, mengajak seluruh elemen masyarakat kelompok masyarkat sipil akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk melakukan eksaminasi publik atas putusan majelis hakim dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. 

Tujuh, mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan pengiat keadilan untuk mengawasi #JusticeForDiniSera dengan terlibat mengisi petisi di https://www.change.org/#JusticeForDiniSera

BACA JUGA:Uya Kuya Sebut Oknum Hakim ‘Keren’ Bebaskan Ronald Tannur, Ingin Tahu Hakimnya Dulu Kuliah Hukum Dimana?

BACA JUGA:Gercep, Komisi 3 Siap Gelar ‘Dengar Pendapat’ Kasus Anak Eks Wakil Rakyat Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Gelar Dengar Pendapat

GERAK cepat, Komisi 3 DPR RI gelar dengar pendapat kasus anak eks wakil rakyat yang divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Respon cepat dilakukan Habiburokhman dan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Komisi 3 DPR RI segera gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) karena putusan ini sudah melukai publik.

Wawancara Habiburokhman dengan Metro TV itu juga diunggah di akun TikToknya @habiburokhman.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding 

BACA JUGA:Berita Anak Mantan Wakil Rakyat Dibebaskan Hakim PN Surabaya Kasus Pembunuhan Bikin Rieke Diah Pitaloka Muak! 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: