Rieke Perjuangkan Bidan Sudah Lulus PPPK 2023 Tapi SK dan NIK Mandek Tidak Dikeluarkan Kementrian Terkait

Rieke Perjuangkan Bidan Sudah Lulus PPPK 2023 Tapi SK dan NIK Mandek Tidak Dikeluarkan Kementrian Terkait

Rieke Diah Pitaloka pejuangkan bidan sudah lulus pppk 2023 tapi SK dan NIK malah mandek tidak dikeluarkan kementrian terkait. foto: @Rieke Diah Pitaloka.--

BACA JUGA:Berita Anak Mantan Wakil Rakyat Dibebaskan Hakim PN Surabaya Kasus Pembunuhan, Bikin Rieke Diah Pitaloka Muak!

BACA JUGA:Lucu Hukum di Negeri Ini, Martin Lukas Heran Soal ‘Keyakinan Hakim’ Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat

“Agar almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tandas Habiburokhman.

Lucu Hukum Negeri Ini

"LUCU juga hukum di negeri ini,” kata Martis Lukas Sumanjuntak, seorang praktisi hukum di akun TikToknya @martinlukassimanjuntak88.

“Eh, parah..,” ujar Martis Lukas sampai  3 kali.

Lukas mengaku pagi tadi baru membaca berita hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur.

Padahal, jaksa sudah menututnya atas kasus pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya Dini Sera Afrianti.

BACA JUGA:Dituntut Jaksa 12 Tahun Anak Mantan Wakil Rakyat Divonis Hakim Surabaya Bebas, Tak Terbukti Habisi Pacar?

BACA JUGA:Kejati Sumsel Ajukan Kasasi Vonis Bebas Milawarma Cs, Redho: Optimis Akusisi Saham PT SBS Tak Rugikan Negara

“Dalam keyakinan hakim terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwa oleh jaksa yaitu pembunuhan dan penganiayaan,” jelas Martin Lukas Sumanjuntak.

Pertimbangan hakim yang pertama, Ronald Tannur bukan sebagai penyebab kematian Dini.

“Penyebab kematian Dini menurut keyakinan hakim adalah karena minum alkohol,” jelasnya.

BACA JUGA:Dituntut Jaksa 12 Tahun Anak Mantan Wakil Rakyat Divonis Hakim Surabaya Bebas, Tak Terbukti Habisi Pacar?

BACA JUGA:Kejati Sumsel Ajukan Kasasi Vonis Bebas Milawarma Cs, Redho: Optimis Akusisi Saham PT SBS Tak Rugikan Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: