Rieke Perjuangkan Bidan Sudah Lulus PPPK 2023 Tapi SK dan NIK Mandek Tidak Dikeluarkan Kementrian Terkait
Rieke Diah Pitaloka pejuangkan bidan sudah lulus pppk 2023 tapi SK dan NIK malah mandek tidak dikeluarkan kementrian terkait. foto: @Rieke Diah Pitaloka.--
Gregorius Ronald Tannur tampak begitu terharu mendengar vonis bebas atasnya.
Air mata terdakwa jatuh sambil sesekali mengusap kacamata yang dikenakan.
Usai sidang rampung, dia mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
Sugianto, yang merupakan penasehat hukumnya, merespons dengan positif terhadap keputusan tersebut, menyatakan bahwa keadilan telah terpenuhi.
Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada kurangnya bukti dari saksi yang dapat membuktikan Gregorius Ronald Tannur bersalah melakukan pembunuhan, yang menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan ini.
Keputusan hakim ini diposting akun @rofie_ash dan menuai respon netizen:
“ya Allah .padahal ada bukti cctv .kok bisa bebas,” komentar @Dhe Sri.
“Bapak Kapolri Listyo Sigit gimana nih” tanya @JhonBendot86.
“Yang vonis bebas di hakim, kok koen mau nyalahin polisi?? pahami proses hukum,” tanya @Sales wedhak kelek.
“Bukan menyalahkan tapi Khan kasus yg pertama urus sicoklat sebelum ke pengadilan...bener g itu bukti valid yg diserahkan kepengadilan,” jawab @yogaasik38:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: