Stranas BHAM Langkah Konkrit Wujudkan Dunia Usaha yang Hormati HAM
Stranas BHAM ini bertujuan untuk mendorong terciptanya praktik bisnis yang ramah HAM dan mengedepankan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan.--
Lebih lanjut, Dhahana juga menjelaskan tugas penting GTN BHAM dalam mendorong implementasi Stranas BHAM.
Menurutnya, GTN BHAM memiliki tugas mulai dari pengusulan rancangan Aksi Bisnis dan HAM, koordinasi dan penyelarasan pelaksanaan Stranas BHAM di level nasional dan daerah, hingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
BACA JUGA:Prosesi Pemakaman Simbolis Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh Diikuti Lautan Pelayat
BACA JUGA:Sidang Perampokan di Mesuji Makmur OKI, Saksi Akui Sebagai Pelaku
“Pada tahun ini, pelaksanaan Aksi Bisnis dan HAM tidak hanya kepada Menteri, namun juga akan akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujarnya. Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga menyinggung mengenai pengembangan Aplikasi Penilaian Resiko Hak Asasi Manusia (PRISMA). PRISMA dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengidentifikasi risiko dampak hak asasi manusia dalam aktivitas bisnis. “Saat ini, 238 perusahaan telah memiliki akun PRISMA, dengan 31 di antaranya telah mencapai kategori hijau,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh Anggota GTN BHAM berkomitmen dalam pelaporan Aksi Bisnis dan HAM serta mendorong dunia usaha untuk melakukan self-assesement melalui aplikasi PRISMA.
“Mari kita berupaya untuk mencapai target capaian yang telah ditetapkan di dalam Stranas BHAM dan mewujudkan Iklim bisnis di Indonesia yang lebih berperspektif HAM,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini selain dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga yang menjadi bagian dari GTN BHAM juga diikuti oleh kantor wilayah KemenkumHAM se-Indonesia dan perwakilan dari dunia bisnis.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, GTD BHAM Babel dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah, sektor bisnis dan masyarakat dalam pelaksanaan Stranas BHAM, untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati HAM.
Hadir secara virtual, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Kabid HAM, Suherman, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar, Kepala Subbidang BSK, Poppy Rinafany, Kepala Subbidang FP2HD, Siti Latifah, para JFT Penyuluh Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JFU pada Bidang HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: