Pemkab OKI Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih

Pemkab OKI Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih

Jelang HUT Kemerdekaan RI 1.500 bendera Merah Putih dibagikan Pemkab OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten OKI mulai terasa. 

Guna memeriahkan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama dengan seluruh wilayah di Indonesia secara serentak membagikan 10 juta bendera merah putih gratis untuk masyarakat

"Pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan bagian dari gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang kini menjadi program Pemerintah Pusat," kata Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi saat acara Pembagian secara serentak ribuan bendera merah putih gratis bagi masyarakat Kabupaten OKI di Taman Segitiga Emas Kayuagung, Kamis, 1 Agustus 2024.

Disampaikan Pj Bupati OKI, pembagian bendera ini ditujukan untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:Semarak Meriahkan HUT RI dan HUT Pengayoman Ke-79, Lapas Muara Beliti Gelar Kegiatan PORSENAP

BACA JUGA:Calon Paskibraka Kabupaten OKI Latihan Jelang HUT RI ke-79

Asmar menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas yang menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia yang menyatukan kemajemukan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI. 

"Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia," jelasnya. 

Adanya bendera merah putih yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati juga menginstruksikan jajarannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh.

BACA JUGA:Persiapan Maksimal! IKN Nusantara Siap Jadi Tuan Rumah Upacara HUT RI ke-79

BACA JUGA:Sebelum HUT RI ke-79, Lapangan Upacara di IKN Jadi Tuan Rumah Zikir Nasional

Yaitu mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 mendatang. 

"Kepada para Camat, saya instruksikan agar dilanjutkan di tingkat Kelurahan dan Desa, selanjutnya Kelurahan dan Desa menyampaikan kepada masyarakat, sehingga di setiap rumah dipasang bendera merah putih selama 1 bulan," pesannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: