Persiapan Maksimal! IKN Nusantara Siap Jadi Tuan Rumah Upacara HUT RI ke-79

Persiapan Maksimal! IKN Nusantara Siap Jadi Tuan Rumah Upacara HUT RI ke-79

Infrastruktur dan pengamanan di IKN sudah siap sambut HUT RI ke-79. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Persiapan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun ini, di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah siap

Baik itu infrastruktur dan sistem pengamanannya. Sehingga sejumlah petugas upacara dan pegawai yang dijadwalkan melaksanakan upacara HUT RI di IKN bisa legah untuk persiapan nanti. 

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa, 30 Juli 2024.

Dimana infrastruktur hingga sistem pengamanan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, sangat penting.

BACA JUGA:Sebelum HUT RI ke-79, Lapangan Upacara di IKN Jadi Tuan Rumah Zikir Nasional

BACA JUGA:IKN Memulai Era Baru: Presiden Jokowi Lakukan Ngantor Perdana, Ini Agendanya!

"Intinya tata upacara militer sudah siap dan persiapan di Jakarta juga sudah siap. Di IKN termasuk pengamanan dan persiapan lainnya, juga infrastruktur sudah siap," ucap Heru. 

Diungkapkan Heru, yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), saat ini ia sedang fokus mempersiapkan segala hal untuk penyelenggaraan upacara.

"Kementrian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mempersiapkan penyelenggaraan juga bagus progresnya," jelasnya. 

Lanjut dia, meski begitu, belum bisa memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Tekomsel Luncurkan Layanan GraPARI di IKN, Beri Kemudahan dan Kenyamanan untuk Pelanggan

BACA JUGA:Sepatu Eki Pinjaman Begitu Juga Vina, Saksi Mengenali Miliknya Baik Frans Maupun Widi, Kasus Murni Kecelakaan?

"Yang jelas peringatan HUT RI sudah siap. Kalau untuk pemindahan mungkin saja (keluar setelah tanggal 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi suksesnya penyelenggaraan 17-an di IKN," tegasnya. 

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: