Apa Itu Warisan Raso? Balai Pelestarian Kebudayaan Sumsel Gelar Pameran Makanan Tradisional
Konferensi pers pameran warisan budaya tak benda “Warisan Raso” yang akan digelar di Opi Mall pada 3-5 Agustus 2024 mendatang -suci sumeksco -
Kegiatan pameran ini juga akan diiringi oleh lomba Batanghari 9 yang akan diikuti oleh para peserta didik jenjang SMA di Sumatera Selatan.
Lomba ini merupakan wujud regenerasi seni pertunjukan Tembang Batanghari Sembilan yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2014 lalu.
Selain ragam pertunjukan yang dapat menjadi sarana hiburan bagi masyarakat umum, disela kegiatan pameran juga akan dilakukan seminar pemberdayaan seniman tradisi.
BACA JUGA:Wujudkan UMKM Kriya Unggul Demi Indonesia Maju, BRI Dukung Pameran Kriyanusa 2023
BACA JUGA:Ragam Produk Seni Kriya Kabupaten Muara Enim Hiasi Pameran Kriyanusa
Seminar ini akan dihadiri oleh 50 seniman dan budayawan di Kota Palembang yang akan mendiskusikan upaya bersama dalam membentuk ekosistem seni dan budaya di Sumatera Selatan.
Menurut Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi, rangkaian kegiatan pameran ini secara menyeluruh diharapkan dapat menjadi pemantik dan memberikan dampak positif bagi upaya pelestarian warisan budaya Sumatera Selatan.
Sebagai daerah yang memiliki kekayaan warisan budaya, dibutuhkan kesadaran dan kolaborasi bersama antara masyarakat, pemerintah, swasta, dan media dalam mengelola setiap ruang budaya yang ada.
Bagi yang belum tau, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI (BPK Wilayah VI), Provinsi Sumatera Selatan adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia.
BACA JUGA:Ragam Produk Seni Kriya Kabupaten Muara Enim Hiasi Pameran Kriyanusa
BACA JUGA:Antusias 250 Personel TNI/Polri Ikuti Pelatihan Teknik Penanggulangan Karhutla dari Manggala Agni
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI bertugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Selatan.
Tugas ini telah berkembang menyesuaikan dengan paradigma baru dalam memahami kebudayaan.
Saat ini, kebudayaan merupakan satu kesatuan utuh antara objek yang berwujud dan objek tak benda seperti tari dan kesenian lainnya.
Disamping melaksanakan fungsi pelindungan kebudayaan, BPK Wilayah VI juga melaksanakan fasilitasi di bidang kebudayaan yang menyasar individu, komunitas, dan budayawan di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: