Dishub Palembang Gembok Mobil yang Parkir Sembarangan di Depan SD Muhammadiyah, Jadi Efek Jera?

Dishub Palembang Gembok Mobil yang Parkir Sembarangan di Depan SD Muhammadiyah, Jadi Efek Jera?

Sejumlah mobil yang kedapatan parkir sembarangan di depan SD Muhammadiyah digembok petugas Dishub Kota Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah mobil yang kedapatan parkir di depan SD Muhammadiyah digembok dan diderek petugas Dishub Kota Palembang, Kamis 25 Juli 2024.

Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan karena kerap membuat kemacetan di sepanjang Jalan Kol H Barlian dan di depan SD Muhammadiyah, Jalan Jenderal Sudirman tersebut.

"Apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya.

"Mobil yang kedapatan parkir di depan SD Muhammadiyah dan termasuk RS Siti Fatimah, sesuai instruksi PJ Wali Kota Palembang harus dilakukan penindakan karena di lokasi rawan kemacetan akibat mobil mobil yang seenaknya saja parkir sembarangan," tambahnya.

BACA JUGA:Bandel! Petugas Tertibkan Parkir Sembarangan di Palembang, Belasan Motor Diangkut Derek, Mobil Digembok

BACA JUGA:Sial, Sudah Digembok Motor Masih Hilang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Korban Lapor Polisi

Sebelumnya, untuk mengatasi kemacetan di depan Sekolah Muhammadiyah yang lokasinya berdekatan dengan flyover simpang Polda Sumsel, Pj Wali Kota Palembang, Ucok A Darmenta tegas mengatakan bakal menggembok dan menderek mobil yang parkir di media jalan.

Dikatakan, pihaknya telah bertemu dengan dua Kepala Sekolah yang ada di sana untuk mengimbau kepada orangtua baik yang mengantar dan menjemput anaknya agar tidak parkir terlalu lama dan memakai media jalan. 

“Kita minta kepala SD dan SMP Muhammadiyah untuk mengimbau kepada orangtua siswa agar ditertibkan, tidak parkir sampai tiga shaf di media jalan. Karena itu sumber kemacetannya,” katanya, Selasa 23 Juli 2024.

Saat ini, katanya, dirinya telah meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim untuk mengevaluasi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang bisa direvisi dan disimulasikan. Sehingga mulai besok tidak boleh lagi parkir di media jalan.

BACA JUGA:Dishub Palembang 'Ditantang' Warganet, Minta Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan Merdeka

BACA JUGA:Siap-siap, Mobil Diderek Petugas Dishub Palembang Jika Masih Ngeyel Parkir di Badan Jalan

“Kalau masih tolong viralkan. Orangtua siswa jangan parkir di situ, jangan memberikan contoh yang tidak baik parkir sembarangan apalagi itu sekolah. Bagaimana mau mengajarkan disiplin dan tertib kalau seperti itu. Jadi saya imbau tolong dengan segala hormat tolong jangan parkir disitu,” tegasnya.

Diakuinya, pemerintah tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan kesadaran orang tua siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: