Siap-siap, Pemkot Bakal Berlakukan Ganjil Genap untuk Urai Kemacetan di Palembang
Jika penguraian kemacetan belum maksimal Pemkot Palembang coba berlakukan sistem ganjil genap kendaraan.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal setiap harinya berjaga di titik-titik tertentu di Kota Palembang yang kerap terjadi kemacetan.
Salah satunya seperti yang kerap terjadi kemacetan mulai dari Jalan Kolonel H Barlian, Jalan Jenderal Sudirman, depan RS Fatimah, SD Muhammdiyah hingga Simpang Flyover Polda Sumsel.
Nantinya di lokasi tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas oleh petugas Dishub Kota Palembang.
“Ini perlu dilakukan rekayasa lalulintas untuk mengurainya,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, Rabu 17 Juli 2024.
BACA JUGA:Pekan Depan, Pemkot Palembang Urai Kemacetan di 2 Titik Krusial dengan Rekayasa Lalu Lintas
BACA JUGA:Masih Ngeyel, Mobil Penyumbang Kemacetan di Jalan POM IX Palembang Diderek Petugas Dishub
Disampaikan PJ Wako, terlebih kemacetan yang hampir setiap harinya terjadi di dua ruas jalan seperti di depan RS Fatimah Jalan Kolonel H Barlian dan SD Muhammadiyah pada jam tertentu.
Bahkan, katanya dua opsi lain juga bisa diterapkan untuk mengurai kemacetan di dua tempat yang kerap banyak dikeluhkan penguna jalan.
"Ke depannya kita akan melakukan sistem dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekolah sebagai tempat parkir. Jika belum maksimal juga bakal kita coba berlakukan sistem ganjil-genap,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Palembang Aprizal Hasyim merincikan ada 32 titik kemacetan yang telah dipetakan.
BACA JUGA:Macet di Jalintim Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Raja Turun Langsung Urai Kemacetan
“Kalau kita kerucutkan ada dua yang menjadi berpotensi paling krusial di dua jalan protokol itu, di depan SD Muhammadiyah dan RS Fatimah dan akan di uji coba rekayasa lalin,” katanya.
Dia mengungkapkan, tingkat kemacetan terjadi puncaknya pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: