Minimalisir Terjadinya Karhutla di Wilayahnya, Polsek Muara Kuang Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Minimalisir Terjadinya Karhutla di Wilayahnya, Polsek Muara Kuang Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Alimin, menyampaikan sosialiasiasi bahaya Karhutla di hadapan warga Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang. --

Kapolres juga memastikan kesiapan personel yang akan tergabung dalam Satgas Karhutla bersama instansi terkait lainnya seperti Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan TNI. 

"Tugas ini sangat berisiko, karena titik api sewaktu-waktu bisa berubah arah dengan cepat sesuai dengan arah angin. Jangan sampai nanti personel yang berada di lapangan terjebak di titik api dan menjadi korban," papar Kapolres.

Kapolres mengingatkan, kepada seluruh personel untuk tidak melakukan kesalahan dalam pelaksanaan tugas, menjaga komunikasi yang baik dengan stakeholder Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

"Bekerjalah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jangan lupa gunakan masker dan pelindung demi keselamatan dalam pelaksanaan tugas," tutup Kapolres.

BACA JUGA:Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman Ibunda Pj Wali Kota Palembang di Muara Kuang Ogan Ilir

BACA JUGA:Sejumlah Rumah di Muara Kuang Ogan Ilir Mulai Terendam Banjir, Ini Imbauan Kapolsek

Dengan adanya pengecekan dan persiapan yang matang ini, diharapkan Polres Ogan Ilir dapat lebih siap dalam menghadapi dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 

"Tindakan kepolisian lainnya yang harus dilakukan adalah, dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan melakukan kegiatan Karhutla," jelas Kapolres Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: