3 Hakim Sidangkan PK Saka Tatal Semua Wanita, Hakim Ketua Rizqa Beranggotakan Galuh Rahma dan Yustisia
3 hakim sidangkan PK Saka Tatal semua wanita. --
“Ayo netizin kita bersatu lagi,” seru pemilik akun @Nurulcahaya:
“Bukan itu tugas berikutnya, tugas berikutnya pecahin kasus vina, siapa dalang semuanya, dan yg ke 2 proses oknum2 salah tangkap yg terlibat permainan kasus vina...!!,”kata @BangMiNOR:
“Kalau gak lewat PK nggak bakalan ke ungkap bang. terus kalo para saksi palsu sudah di laporin ke mabesky aep. pa rt. dan yg lainnya,” jawab @Bos^d805:
“Bebaskan 7 yg nggak bersalah dulu....nnt dengan mengeluarkan mereka dari penjara kasus vina akan terbuka semuanya...”saran @ralling 140398:
“Kita mnggali dari sini dulu om agar semua nya terungkap,” sebut @Kemek Bae Lah:
@Alexa: "Ayo lindungi saja tatal. dan hati hati buat semuanya".
Seperti diberitakan sebelumnya, meski sudah bebas dar penjara, Saka Tatal terpidana kasus Vina yang sudah bebas ikut ajukan PK.
Video dibagikan akun @krisnamurtii menunjukkan Saka Tatal sedang menandatangani surat persetuan mengajukan PK atau surat kuasa khusus.
“Semoga berhasil dan memulihkan nama baik Saka Tatal”.
Upaya PK Saka Tatal ini menurut pengakuannya murni diajukan arena dirinya merasa tidak bersalah di kasus Vina itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: