Jatanras Polda Sumsel Selidiki Asal 4 Pucuk Senpi Pabrikan dan Ratusan Butir Amunisi Milik Oknum PNS

Jatanras Polda Sumsel Selidiki Asal 4 Pucuk Senpi Pabrikan dan Ratusan Butir Amunisi Milik Oknum PNS

Polda Sumsel masih menyelidiki asal empat pucuk senpi pabrikan dan ratusan amunisi milik oknum PNS.-Foto: edho/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat ini masih menyelidiki  asal empat pucuk senpi pabrikan dan ratusan amunisi milik oknum PNS.

Tersangka diketahui bernama Mareda Gosta (44) yang merupakan seorang oknum PNS bertugas di Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas 1 Palembang. 

Kasus ini Senin 15 Juli 2024 sore dirilis langsung di Mapolda Sumsel di hadapan sejumlah awak media.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK menjelaskan tersangka memiliki empat pucuk senjata pabrikan itu hanya sebagai koleksi. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Temukan 4 Pucuk Senpi Pabrikan dan 268 Butir Amunisi di Wilayah Kalidoni, Milik Siapa?

BACA JUGA:4 Pucuk Senpi Pabrikan dan 268 Butir Amunisi yang Ditemukan Jatanras di Kalidoni Ternyata Milik Oknum PNS

"Kita amankan saat dia menuju kediamannya, dia kooperatif juga menunjukkan pucuk senjata api pabrikan itu saat dilalukan penggeledahan," ujar Anwar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.

Kombes Pol Anwar, Mareda Gista merupakan anggota aktif dari Perbakin. Namun, terkait empat senjata api pabrikan itu tersangka tak memiliki surat izinnya.

Dari keterangan tersangka, kata Anwar, dia mendapatkan senpi pabrikan tersebut dari seseorang berinisial RO seharga Rp20 jutaan per pucuk.

"Tapi masih kita dalami dari tersangka, senpi-senpi dia mendapatkannya dari mana dan apakah sudah pernah digunakan atau tidak. Sudah ada satu nama yang kita kantongi," beber Anwar.

BACA JUGA:Tangkap Pengedar Sabu di Musi Rawas, Polisi Temukan Senpi Kecepek Digantung di Dinding Rumah Pelaku

BACA JUGA:Polsek Teluk Gelam Terima 3 Pucuk Senpira Serahan Warga Desa

"Benar, status dari tersangka ini merupakan PNS di salah satu kantor Kementerian di kota Palembang," tambag Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto.

Bahkan, informasi yang diperoleh, tersangka juga menjabat sebagai Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) untuk wilayah Karang Agung Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: