Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE di Kemenkumham Sumsel melalui Teleconference

Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE di Kemenkumham Sumsel melalui Teleconference

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti arahan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti arahan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. SPBE memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses administrasi pemerintahan, pengelolaan data, serta penyediaan layanan kepada masyarakat secara lebih cepat dan efisien.

Dalam rangka implementasi SPBE, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkomitmen untuk melakukan digitalisasi berbagai layanan yang mencakup administrasi kependudukan, layanan keimigrasian, dan layanan hukum.

Selain itu, penerapan SPBE juga melibatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan teknologi informasi bagi pegawai.

BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres OKI Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2024

BACA JUGA:Penonton Tanpa Tiket Aksi Shakira Warnai Kickoff Final Copa America 2024, Babak Pertama Tanpa Gol

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini juga diikuti secara daring oleh pejabat dan jajaran pengelola Teknologi Informasi (TI) pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 13 Juli 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, para peserta mendapatkan arahan dan pembekalan mengenai langkah-langkah strategis dalam menerapkan SPBE, termasuk integrasi sistem, pengelolaan data, dan keamanan informasi.

Partisipasi daring memungkinkan penyebaran informasi yang lebih luas dan efisien, menjangkau seluruh wilayah dan memastikan semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan.

BACA JUGA:Spesifikasi Tecno POVA 4 Pro, HP Gaming Rp2 Jutaan Tawarkan Performa Gahar dan Kapasitas Baterai Jumbo

BACA JUGA:Belum Keluar dari Penjara, Lina Mukherjee Dikabarkan Mengandung Anak Saiful Jamil, Benarkah?

Selain presentasi dan diskusi, kegiatan ini juga menyediakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta dalam mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan solusi dalam implementasi SPBE.

Dengan demikian, diharapkan penerapan SPBE dapat berjalan lebih lancar dan efektif di seluruh wilayah Sumatera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: