Transformasi Digital Kemenkum: Layanan Hukum Kini dalam Genggaman Anda!

Transformasi Digital Kemenkum: Layanan Hukum Kini dalam Genggaman Anda!

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan transformasi digital Kemenkum sebagai langkah nyata mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat.--

SUMEKS.CO - Pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) kini memasuki babak baru dengan transformasi digital yang menjadikan situs resmi Kemenkum, https://kemenkum.go.id/, sebagai portal layanan hukum berbasis digital.

Langkah ini diyakini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum yang diperlukan.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya transformasi digital ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

“Saya harap transformasi digital menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan terbaik, yang mudah diakses, serta keamanannya terjamin,” ujarnya dalam peluncuran transformasi digital di Gedung Kemenkum, Selasa 7 Januari 2025.

BACA JUGA:Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Kanwil Kemenkumham Babel di 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Raih Serangkaian Penghargaan Sepanjang 2024

Supratman menjelaskan bahwa peluncuran layanan berbasis digital ini merupakan momentum penting bagi Kemenkum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menyebutkan beberapa layanan utama yang telah ditargetkan untuk berbasis digital, antara lain:

  • Administrasi Hukum Umum (AHU): Melayani kebutuhan administrasi hukum masyarakat, seperti pendaftaran badan usaha, akta notaris, dan layanan lainnya.
  • Kekayaan Intelektual (KI): Melayani proses pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan perlindungan kekayaan intelektual lainnya.
  • Pembinaan Hukum: Memberikan edukasi dan pengawasan terkait implementasi hukum di masyarakat.
  • Peraturan Perundang-undangan (PP): Mengelola penyusunan, revisi, dan sosialisasi peraturan hukum.

Semua layanan ini diharapkan dapat sepenuhnya diakses secara digital pada tahun 2026. Namun, Supratman optimis bahwa percepatan transformasi akan memungkinkan layanan tersebut terwujud lebih awal, yakni pada 2025.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel telah bekerja sama dengan delapan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi untuk

BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari

“Kami berharap seluruh pelayanan hukum, baik AHU, KI, PP, juga pembinaan hukum, bisa diakselerasi sehingga semua layanan bisa diakses secara digital paling lambat 2026. Tapi kami usahakan terjadi di tahun 2025,” tegasnya.

Sebagai bagian dari transformasi, Kemenkum juga tengah mengembangkan portal satu data Kemenkum, yang bertujuan untuk menyebarluaskan data kepada kementerian lainnya, lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat umum. Portal ini akan menjadi pusat informasi yang mempermudah integrasi data lintas sektor.

Selain itu, dashboard eksekutif pimpinan menjadi inovasi lain yang dihadirkan untuk mendukung pengawasan dan kendali terhadap pelaksanaan layanan berbasis digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: