Polsek Teluk Gelam Terima 3 Pucuk Senpira Serahan Warga Desa
Polsek Teluk Gelam terima 3 pucuk senpira serahan warga Desa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Polres OKI Terima 4 Pucuk Senpira dari FKKD Kecamatan Mesuji Raya
Dikatakan Kapolsek, penyerahan senpira dari kades Tanjung Ali, Abdur Rahman ini juga merupakan milik masyarakat. Setelah dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat desa agar menyerahkan senpira secara sukarela kepada aparat kepolisian.
Lalu, ditambahkan Kapolsek, untuk satu pucuk lagi senpira yang diterima Polsek Jejawi adalah berasal dari Kades Danau Ceper, yaitu berupa senpira laras pendek.
"Penyerahan senpira laras pendek dari Kades Danau Ceper, yakni Jasun. Dan diserahkan Selasa, 9 Juli 2024 kemarin," terangnya.
Selain menyerahkan senpira, Kapolsek mengatakan, Kades Danau Ceper juga menyerahkan 1 butir amunisi aktif dan 2 selongsong amunisi.
BACA JUGA:Selama Ops Pekat Musi 2024, Polres OKI Amankan 98 Pucuk Senpira, Narkoba hingga Ratusan Botol Miras
BACA JUGA:Warga SP Padang OKI Sukarela Serahkan Senpira Laras Pendek ke Polisi
"Semua penyerahan senpira Kades tersebut, telah kita buatkan berita acara penyerahan," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, wilayah hukum Polsek Jejawi lumayan luas. Dimana pihaknya mengenai Operasi Pekat Musi ini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta para Kades.
Sehingga ada masyarakat yang mau secara sukarela menyerahkan senpiranya. Dimana kepemilikan senpira tanpa ijin akan menimbulkan negatif. Terutama kejahatan dan kriminalitas.
Untuk diketahui Operasi Senpi Musi 2024, yang digelar sejak 25 Juni 2024 hingga 10 Juli 2024.
BACA JUGA:Tak Mau Dihukum 12 Tahun Penjara, Warga Tulung Selapan OKI Serahkan Senpira ke Polisi
BACA JUGA:Safari Ramadan, Kapolres OKI Terima 3 Pucuk Senpira Serahan dari Warga Tanjung Lubuk
Dimana Polres OKI telah menerima serahan senpira dari Polsek jajaran lumayan banyak. Serahan senpira itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan anggota Polres OKI dan Polsek jajaran kepada masyarakat.
Terkait senpira ini, Polres OKI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, apalagi menggunakan senjata rakitan ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: