Mendiang Abi Sosok Pemberani Dimata Pengacara Pegi Setiawan, Muncul Lengkapi Pengakuan Terpidana Kasus Vina

Mendiang Abi Sosok Pemberani Dimata Pengacara Pegi Setiawan, Muncul Lengkapi Pengakuan Terpidana Kasus Vina

Mendiang Abi Budi Permadi sosok pemberani dimata pengacara Pegi Setiawan muncul lengkapi pengakuan terpidana kasus Vina. foto: dok/sumeks.co. --

BACA JUGA:Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Janji Beri Putusan Adil Tanpa Tekanan, ‘Kalaupun Ada Tekanan Saya Abaikan’

BACA JUGA:Pendapat Pakar Pidana, 2 Alat Bukti Tersangka Pegi Setiawan Tak Hanya Kuantitas Tapi Juga Kualitasnya Penting!

Abi Budi bahkan sempat mengutarakan kesaksiannya kepada Dedi Mulyadi dan Toni SH MH sebelumnya, bahkan tampil dan diundang beberapa media televisi belum lama ini.

Selama di penjara Abi Budi adalah seorang Taping atau pemuka di penjara yang sering dijadikan tempat curhat para Narapidana di Lapas.

BACA JUGA:Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Janji Beri Putusan Adil Tanpa Tekanan, ‘Kalaupun Ada Tekanan Saya Abaikan’

BACA JUGA:Pendapat Pakar Pidana, 2 Alat Bukti Tersangka Pegi Setiawan Tak Hanya Kuantitas Tapi Juga Kualitasnya Penting!

Janji Putusan Adil 

HAKIM tunggal yang menyidangkan perkara Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung berjanji akan objektif dalam memutuskan perkara tersebut.

“Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, kalaupun ada akan saya abaikan,” tegas hakim Eman Sulaiman.

Eman Sulaiman mengatakan, akan memberikan putusan yang terbaik.

“Terbaik ini bukan untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Biayai Tes DNA Pegi Setiawan Cianjur, Perdebatan Dugaan Keterlibatan Kasus Vina Tak Akan Selesai?

BACA JUGA:Pengacara Pegi Setiawan Kecewa Pada Ahli, Niko Kili Kili: ‘Setiap Kali Ditanya Selalu Lari ke 2 Alat Bukti’

“Amin….amin,” ujar hadirin dan kuasa hukum yang hadir nyaris bersamaan.

“Doakan saya akan memutus dengan baik, dan saya tetap sehat ya,” harap hakim Eman Sulaiman lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: