Pesan Menyentuh Profesor Ahli Hukum Asal Palembang di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon
Pesan menyentuh profesor ahli hukum asal Palembang di sidang praperadilan Pegi Setiawan, kasus vina Cirebon. foto: @kang.dikiarif/sumeks.co.--
SUMEKS.CO, BANDUNG - Ini pesan menyentuh dari Profesor ahli hukum asal Palembang di sidang praperadilan Pegi Setiawan, kasus Vina Cirebon?
"Penyidik, saya memberikan keterangan disini sebagai ahli bukan untuk menyudutkan penyidik, tidak," tegas Prof Dr Suhandi Cahaya dikutip dari video @kang.dikiarif.
"Karena saya ahli di Polda Metro Jaya, saya ahli Polda Metro Jaya jadi tiap bulan mungkin ada 15 sampai 20 kali saya jadi ahli," jelasnya.
"Jadi kalau Polda Metro Jaya perlu ahli, dia panggil saya, walaupun daya di Bali disuruh pulang tetap".
"Jadi saya tidak menyudutkan penyidik Polda Bandung atau Jawa Barat, saya cuma untuk mendudukan masalah yang sebetulnya aja, supaya ada satu klarifikasi," sebutnya.
Supaya ada satu perbaikan-perbaikan untuk kedepannhya.
"Jangan sampai kalau memang ini ada dianggap satu kesalahan tidak terulang lagi, Itu aja," tegasnya.
Tidak ada niat, Prof Dr Suhandi Cahaya untuk menyudutkan penyidik.
"Tidak ada," katanya.
Sebagai ahli Prof Dr Suhandi Cahaya mengaku sudah sidang mungkin 250 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: