SAH! PJ Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Teken Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Pj Gubernur Sumsel menandatangani perda APBD didampingi Ketua DPRD Sumsel.-Foto: doksumeksco-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - .Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang. akhirnya kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati S.H,M.H usai mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dibacakan juru bicara badan anggaran (banggar) Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu 3 Juli 2024.
“Saya ingin menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?,” ucap Anita yang dijawab setuju oleh para anggota dewan selanjutnya dituangkan dalam keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama Tiga Raperda
BACA JUGA:Disambut Pj Gubernur Elen Setiadi, PM Malaysia Mahathir Lakukan Kunjungan ke Sumsel
Sebelumnya Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumsel.
Diantaranya kalangan dewan mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan kinerja terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.
“Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumatera Selatan wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.
Selain itu kalangan dewan juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakan di berbagai sektor.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Pastikan Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri Tahun 2025
melalui penciptaan industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun dipedesaan.
“Terutama pada sektor pertanian dan perkebunan untuk tahun anggaran 2024 program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat irigasi cetak sawah bantuan bibit dan lain-lain,” tambahnya.
Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota dewan yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: