Bobol Mesin ATM Bank, WNA Rusia Vladimir Kasarski Dituntut Pidana Percobaan Pencurian, Dideportasikah?

Bobol Mesin ATM Bank, WNA Rusia Vladimir Kasarski Dituntut Pidana Percobaan Pencurian, Dideportasikah?

Bobol Mesin ATM Bank, WNA Rusia Vladimir Kasarski Dituntut Pidana Percobaan Pencurian, di Deportasikah?--

JPU Kejari Palembang pun menghadirkan beberapa saksi didalam ruang sidang, diantaranya saksi tukang parkir, pihak bank hingga pemilik mobil dari Bali yang dirental oleh terdakwa Vladimir Kasarski.

Usai keterangan saksi, kemudian sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terdakwa Vladimir Kasarski.

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Tahap II Tersangka Bobol ATM Bank Vladimir Kasarski Asal Rusia, Ini Modusnya

BACA JUGA:3 Sekawan Residivis Pembobol ATM di Palembang, Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara

Terungkap dalam pemeriksaan tersebut, terdakwa Vladimir Kasarski mengaku bekerjasama dengan hacker luar negeri dengan menggunakan sebuah program yang disebut "any desk".

Terdakwa Vladimir Kasarski menggunakan laptop, kabel usb dan ponsel kemudian bersama hacker kemudian berupaya membobol ATM milik sebuah Bank di Jalan Bambang Utoyo Palembang.

"Saya tidak kenal dengan hackernya, kalau program yang digunakan itu berasal dari negara Venezuela," ungkap terdakwa melalui penerjemahnya.

Ternyata, terungkap juga dipersidangan bukan kali ini saja terdakwa Vladimir Kasarski mengaku pernah dihukum juga atas kasus dengan modus skimming ATM.

BACA JUGA: Tersangka Bobol ATM Ganjal Tusuk Gigi, Mengaku Belajar dari Youtube

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas 2 Rekan Briptu M Kurniadi yang Ikut Membobol ATM BRI di Lubuklinggau

Majelis hakim pun bertanya, apakah sistemnya harus disamakan terlebih dahulu dengan sistem perbankan dan bagaimana mekanisme pembagian dengan hacker luar negeri. 

Terdakwa mengatakan bahwa sistemnya harus disesuaikan dan disamakan terlebih dahulu baru bisa masuk untuk membobol mesin ATM.

Terkait pembagian dengan hacker, diakui terdakwa dia berbagi dua atas hasil yang didapat. 

"Nanti pembagiannya di transfer dengan uang kripto Yang Mulia," ucap terdakwa Vladimir Kasarski dibantu penerjemah bahasa.

BACA JUGA:Pelaku Pembobol ATM BRI Lubuklinggau Ditangkap, Siapa Dia?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: