Meningkatkan Kualitas Permohonan Paten, Kanwil Kemenkumham Babel Buka Layanan Patent One Stop Service

Meningkatkan Kualitas Permohonan Paten, Kanwil Kemenkumham Babel Buka Layanan Patent One Stop Service

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto membuka Layanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service bagi Perguruan Tinggi/Lembaga Litbang/Pelaku Usaha di Provinsi Babel, Senin 1 Juli 2024.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto membuka Layanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service bagi Perguruan Tinggi/Lembaga Litbang/Pelaku Usaha di Provinsi Babel, Senin 1 Juli 2024.

Bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, jika dilihat dari jumlah permohonan dan kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan oleh inventor bahwa tingkat pemahaman masyarakat terkait paten masih relative rendah.

Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan sehingga dapat dilindungi.

“Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali, yang dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujar Kakanwil Harun Sulianto.

BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Australia Berkesudahan 3-5, Skuad Garuda Gagal Lolos Final Bersiap Mentang Vietnam

BACA JUGA:Pengacara Pegi Setiawan Terkejut Termohon Praperadilan Polda Jabar Tidak Ajukan Saksi, Hanya 1 Saksi Ahli Saja

Maka dari itu, dalam rangka mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan peningkatan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor di Babel, digelar kegiatan Patent One Stop Service untuk memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung.

Harun menyebutkan bahwa persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat terkait dengan Hak Paten di Provinsi Bangka Belitung dalam database DJKI dalam kurung waktu 3 tahun terakhir yaitu, pada tahun 2021 tercatat Paten Biasa sebanyak 4 permohonan dan Paten Sederhana sebanyak 2 permohonan.

Lalu tahun 2022, hanya 4 permohonan Paten Sederhana. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 1 permohonan Paten Biasa dan 6 permohonan Paten Sederhana, dengan status dianggap ditarik kembali sebanyak 3 pemohon.

Kakanwil Harun Sulianto  berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik.

BACA JUGA:Terungkap, Usaha Koperasi Simpan Pinjam Milik Korban Anton Tak Berbadan Usaha Tetapi Berbadan Hukum

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar dan Banyak Jatuh Korban, Kapolda Sumsel: Jangan Hanya Salahkan Polri

Serta ada peningkatan pengetahuan dan pemahaman sehingga akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Paten. 

“Semoga ada peningkatan jumlah permohonan dan jumlah paten yang dilindungi yang berasal dari Babel,” harap Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: