Pj Bupati Sandi Fahlepi Imbau Masyarakat Muba Segera Hentikan Penambangan Minyak Ilegal

Pj Bupati Sandi Fahlepi Imbau Masyarakat Muba Segera Hentikan Penambangan Minyak Ilegal

Pj Bupati Sandi Fahlepi mengimbau masyarakat, tidak melakukan penambangan minyak ilegal (Ilegal Drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).--

SUNGAI LILIN, SUMEKS.CO - Pj Bupati Sandi Fahlepi mengimbau masyarakat, tidak melakukan penambangan minyak ilegal (Ilegal Drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kegiatan penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin kembali memberikan dampak yang kurang baik masyarakat dan lingkungan.

Terbaru, terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, dimana semburan salah satu sumur minyak ilegal masyarakat telah mencemari sungai di Dusun Parung Desa Sri Gunung.

Hanya berselang beberapa hari tepatnya pada tanggal 28 Juni 2029 sumur bor tersebut terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya.

BACA JUGA:Lestarikan Tradisi Bekarang, Pemkab Muba Bakal Adakan Festival Embung Senja

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Muba Salurkan 32 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Tentu dampak aktivitas penambangan minyak ilegal ini sangat berbahaya, baik bagi penambang itu sendiri, lingkungan dan masyarakat sekitar.

Mendapati kabar tersebut Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama Kapolres Musi Banyuasin, Dandim 0401 Muba dan Sekda Muba H Apriyadi.

Serta, Perangkat Daerah terkait langsung bergerak ke lokasi guna melihat secara langsung kejadian tersebut.

"Ya, hari ini kami meninjau lokasi ilegal drilling yang sudah beberapa hari ini bermasalah," kata Sandi Fahlepi.

BACA JUGA:2.392 PPPK Pemkab Muba Resmi Dilantik, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sampaikan Hal Ini

BACA JUGA:Fraksi DPRD Muba Apresiasi Pembentukan Raperda LPj TA 2023 dan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Muba

Sandi mengatakan, turut juga pihak SKK Migas dan Pertamina turun untuk bersama menanggulangi kerusakan lingkungan.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api," beber Sandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: