Pelaku Curanmor Ditangkap saat Belanja di Minimarket, Sempat Temani Korban Melapor ke Polisi

Pelaku Curanmor Ditangkap saat Belanja di Minimarket, Sempat Temani Korban Melapor ke Polisi

Pelaku curanmor ditangkap saat belanja di minimarket, sempat temani korban buat laporan kehilangan motor ke polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Andriyadi (39), pelaku curanmor yang tinggal Jalan KH Azhari, Lorong Kenduruan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I ini, tak bisa mengelabui petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pria pengangguran ini bekuk setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Jefri (26), warga Jalan Kedamaian, Kecamatan Seberang Ulu Palembang, Sabtu 29 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

"Sebelumnya, agar tidak dituduh mencuri oleh korban, pelaku ini pada saat korban membuat laporan di SPK Terpadu Polrestabes Palembang ikut menemani dan mendampingi korban membuat laporan," jelasnya.

BACA JUGA:Curi Motor di Palembang, Pelaku Curanmor Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian di Tulung Selapan OKI

BACA JUGA:Nyamar Jadi Office Boy, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor saat Bersama Wanita di Penginapan Baturaja

Dari pengakuan pelaku, lanjut Kasat Reskrim hal itu dilakukannya agar tak dicurigai korban bahwa dirinya lah yang sudah mencuri sepeda motor milik korban.

"Pelaku kita tangkap di Jalan KH Azhari Kampung Kapitan 7 Ulu, saat berbelanja di salah satu minimarket yang ada di sana. Motor korban sudah dijual pelaku seharga Rp5 juta," katanya.

"Pelaku kita tangkap di sebuah minimarket saat berbelanja diduga  dari hasil uang penjualan motor korban," tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

BACA JUGA:Buron Sebulan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Berhasil Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Beraksi Seorang Diri di Kosan Elit Jalan Trikora Palembang

Sementara, dari keterangan korban Jefri, awal mula peristiwa Curanmor terjadi saat ia bermain ke rumah salah satu temannya di Jalan KH Azhari, Lorong Kapitan Kota Palembang.

"Saya main ke rumah teman saya di Kampung Kapitan, saat itu pelaku Andriyadi ini meminjam motor saya dengan alasan ingin pulang ke rumahnya sebentar. Tak lama pelaku ini datang mengembalikan sepeda motor," jelas korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: