DPO Kejaksaan Selebgram Palembang Alnaura Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

DPO Kejaksaan Selebgram Palembang Alnaura Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

DPO Kejaksaan Selebgram Palembang Alnaura Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya--

BACA JUGA:Selebgram Palembang Marah Disebut Turis Ilegal, KBRI Bangkok Ingatkan Paspor Alnaura Seharusnya Sudah Dicabut

Plh Penkum Kejati Sumsel secara tegas mengklaim, saat ini sudah dikeluarkan red notice oleh Interpol untuk melakukan penangkapan terhadap selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti di luar negeri.

Diterangkan Plh Kasi Penkum, bahwa sampai dengan saat ini telah melakukan upaya berupa melayangkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Surat itu berupa perpanjangan pencegahan keluar negeri atas nama Alnaura, dan itu juga telah disampaikan ke pihak Interpol bahwa yang bersangkutan indikasinya masih berada di luar negeri," ujar Abu Nawas.

Bahkan, ia menerangkan DPO kasus  penipuan investasi bodong yang divonis pada tingkat kasasi 2 tahun penjara telah diterbitkan "Red Notice" oleh pihak Interpol.

BACA JUGA:Pengacara Selebgram Palembang Alnaura Tegaskan Putusan Mahkamah Agung Tidak Ada Perintah Kliennya Ditahan

BACA JUGA:Belum Tertangkap, Terpidana Kasus Investasi Bodong, Selebgram Palembang Alnaura Malah Eksis di Media Sosial

Dengan telah diterbitkan "Red Notice" dari pihak Interpol tersebut, kata Abu Nawas dari informasi yang diterima paspor dari DPO Alnaura akan segera habis pada tahun 2026 dan tidak bisa diperpanjang lagi.

Diterangkannya, "Red Notice" Interpol merupakan instrumen yang mirip dengan surat perintah penangkapan internasional yang digunakan saat ini. 

"Red Notice Interpol mengedarkan pemberitahuan kepada negara-negara anggota yang berisi daftar orang-orang yang melakukan tindak pidana pada suatu negara untuk dilakukan penangkapan," terangnya.

Ia juga menegaskan, dalam hal ini Kejati Sumsel tegak lurus di negara manapun keberadaan DPO kasus penipuan investasi bodong Alnaura Karima Pramesti akan terus di kejar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: