Daftar Lengkap 9 Pejabat Tinggi Pratama Enim yang Dimutasi Hari Ini
LANTIK : Sebanyak 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dilantik dan ambil sumpah oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmqd Rizali MA di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Mura Enim.--
Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Mei 2024 Nomor : 100.2.2.6/2536 /SJ Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Surat persetujuan melantik dari Gubernur Sumatera Selatan tanggal 7 Juni 2024 Nomor : 821/5187/BKD.II/2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:SK Perpanjangan Jabatan 244 Kades Muara Enim Resmi Diserahkan
BACA JUGA:Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Pelatihan Kelembagaan PKK
Dikatakan Rizali, semua ini tak lebih sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja dengan baik. Disamping itu pula bertujuan untuk memberi kesempatan promosi bagi aparatur sipil negara yang telah layak dan memenuhi syarat menduduki jabatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Ia berharap jabatan yang selama ini kosong dapat terisi oleh pejabat definitif yang mampu memaksimalkan peran dan fungsinya dalam mencapai target dari program-program kegiatan yang sudah direncanakan pada perangkat daerah tersebut.
Kemudian Rizali menekankan bahwa kedudukan dan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, baik tanggung jawab kepada pimpinan, masyarakat, negara maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
BACA JUGA:Kadiv Yankumham Sumsel Pantau Layanan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Palembang Sukses Selenggarakan Webinar Nasional Seri #6 2024
Oleh sebab itu amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan
kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja. Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggungjawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
"Mutasi ini memang sudah waktunya dan sesuai aturan. Tidak ada hak preogratif Bupati, tetapi memang mekanismenya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: