Terima BKBK Rp 78 Miliar dari Gubernur Sumsel, Pj Bupati Banyuasin Gunakan untuk Ini

Terima BKBK Rp 78 Miliar dari Gubernur Sumsel, Pj Bupati Banyuasin Gunakan untuk Ini

Pemkab Banyuasin Terima BKBK Rp 78 Miliar dari Gubernur Sumsel.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Gubernur Sumatera Selatan sebesar Rp 78 miliar.

Bantuan ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH, dalam sebuah acara yang diadakan di Griya Agung, Palembang, pada Minggu, 23 Juni lalu.

"Pemkab Banyuasin mengusulkan BKBK kepada Pemerintah Provinsi pada 19 Februari lalu," kata Hani Syopiar Rustam.

Usulan tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin, termasuk pembangunan jalan, jembatan, lampu jalan, serta perbaikan rumah tidak layak huni.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Siap Dukung Kinerja Pj Gubernur Sumsel yang Baru Dilantik

BACA JUGA:Waduh! Dukung Calon Kepala Daerah Tanpa Izin Partai, 15 Pimpinan Kecamatan Golkar Diberi Sanksi

"Pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Banyuasin," tambahnya.

Hani juga menjelaskan bahwa BKBK adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Bantuan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pembangunan infrastruktur, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.

Dengan adanya bantuan ini, Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaannya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatan Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Sampaikan Hal Ini di Momen Idul Adha

BACA JUGA:PT KAM Terapkan Teknologi Sparing, Alat Pemantau Limbah Cair Online Pertama di Banyuasin

"Pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Banyuasin,"ungkapnya.

Hani menambahkan BKBK sendiri adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: