Minyak Mentah Hasil Illegal Drilling Cemari Sungai Dawas di Sungai Lilin Muba

Minyak Mentah Hasil Illegal Drilling Cemari Sungai Dawas di Sungai Lilin Muba

Aliran Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dicemari oleh minyak mentah hasil illegal drilling.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Bagaimana dengan kondisi ekosistem sungainya ya," ungkap Deni salah seorang warga Sungai Lilin.

Dia juga sangat khawatir, minyak mentah tersebut menganggu sumber air bersih warga.

BACA JUGA:Ungkap Puluhan Kasus, Ditreskrimsus Polda Sumsel Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling

"karena selama ini air bersih dari PDAM ngambil dari Sungai Dawas," jelasnya.

Sebelumnya, sumur minyak ilegal di perkebunan sawit milik Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba kembali meledak dan terbakar.

Peristiwa kebakaran sumur ilegal itu terjadi pada Kamis 21 Juni 2024 malam. Kebakaran tersebut menghanguskan area yang cukup luas di tengah perkebunan kelapa sawit. 

Petugas yang segera tiba di lokasi berusaha keras memadamkan api hingga Jumat 22 Jumat 2024.

BACA JUGA:Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Sukses Bongkar Banyak Kasus hingga Operasi Berakhir

BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Datangi Lokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Hingga saat ini api masih belum bisa dipadamkan sepenuhnya dan terus membara sampai sekarang ini.

Terkait kebakaran sumur minyak ilegal ini Kapolres Muba, AKBP Imam Syafi'i, melalui Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Dohan, membenarkan adanya kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. 

"Kita masih melakukan penyelidikan dan belum diketahui siapa pemilik sumur minyak ilegal ini," kata Dohan. 

Dia juga menambahkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik sumur yang meledak dan terbakar. 

BACA JUGA:Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Gerebek Lokasi Pengoplosan BBM di Muara Enim

BACA JUGA:Ungkap Praktik Illegal Drilling, Polres Ogan Ilir Amankan Sopir dan Pemilik Gudang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: