Petani di Muratara Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri saat Tidur di Kamar Bersama Istri dan Anak

Petani di Muratara Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri saat Tidur di Kamar Bersama Istri dan Anak

Tersangka Epan diamankan polisi usai dilaporkan tega melakukan rudapaksa terhadap keponakannya sendiri.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Setelah masuk kamar lagi tersangka berhasil memasukkan kemaluannya ke korban. 

Korban yang tersentak langsung terbangun dan menepis tangan tersangka. 

BACA JUGA:Rudapaksa 5 Korban Sejak Tahun 2017, Tersangka Predator Anak Segera Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

BACA JUGA:Siswi SMA Asal Muratara Disekap 3 hari di Kosan dan Dirudapaksa Oleh Pria yang Baru Dikenal dari Medsos

"Kagek aku kadu (adukan)," ancam korban kepada tersangka malam itu.

Korban yang mengalami trauma akibat rudapaksa tidak bisa tidur lagi sampai pagi.

Pagi harinya, saat korban hendak berangkat sekolah, tersangka memberinya uang Rp5 ribu dan meminjamkan ponselnya agar korban tutup mulut.

Korban pulang langsung bergegas ke rumah neneknya dan menceritakan perbuatan pamannya itu. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bapak Kandung dan Bapak Tiri yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri Berulang Kali hingga Hamil

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Laporkan Kasus Rudapaksa di TPU Talang Kerikil Oleh Oknum Driver Ojol

Orang tua korban yang langsung emosi mendengar kabar itu tak menunggu kemudian melaporkannya ke Polres Muratara.

“Sudah ditangkap dan tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian SH.

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat pemeriksaan, tersangka mengaku birahinya muncul setelah dia menonton video itu dari ponsel dan melihat korban tidur di dalam kamar,” tutupnya.

BACA JUGA:3 Fakta Miris Pembunuhan di Empat Lawang, Pelaku Klaim Diperas Tapi Korban Tanpa Busana Diduga Dirudapaksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: