Siap Backup Ombudsman, DPD LAI Sumsel Buka Posko Pengaduan Praktik Penyimpangan PPDB Sumsel

Siap Backup Ombudsman, DPD LAI Sumsel Buka Posko Pengaduan Praktik Penyimpangan PPDB Sumsel

Lembaga Advokasi Indonesia (LAI) Sumsel siap mendukung Ombudsman RI Perwakilan Sumsel berupaya membongkar dugaan praktik penyimpangan dalam proses PPDB.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ombudsman RI Perwakilan Sumsel berupaya membongkar dugaan praktik penyimpangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama untuk tingkat SMA-SMK di Sumsel.

Upaya itu mendapatkan dukungan sejumlah elemen masyarakat termasuk advokat yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Indonesia (LAI) Sumsel.

Ketua Dewan Pembina LAI Sumsel Rizal Syamsul SH MH menjelaskan pihaknya siap mem-backup g dan mengawal Ombudsman.

"Kami mengawal ombudsman agar tidak ditekan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan kita menginginkan adanya perbaikan sistem PPDB ke depan," kata Rizal Syamsul SH MH, Sabtu 22 Juni 2024 kepada awak media.

BACA JUGA:Diminta Siapkan Rp10 Juta untuk Masuk Sekolah, Emak-emak Jerit di Sosmed, Ombudsman Sumsel Periksa 11 SMA

BACA JUGA:Hasil PPDB Tingkat SD SMPN di Palembang Alami Gangguan Sistem, Ombudsman: Tempel di Papan Pegumuman Sekolah!

Dia menjelaskan, LAI Sumsel awalnya menerima kuasa dari salah seorang wali siswa yang anaknya diduga menjadi korban praktik curang dalam PPDB di salah satu sekolah favorit yang ada di Kota Palembang. 

"Lalu berkembang ke sejumlah sekolah favorit lain di Palembang dan kami melakukan investigasi. Setelah diinvestigasi, hasilnya 80 persen laporan itu terbukti," jelas Rizal.

Termasuk, kata dia, saat dilakukan perbandingan data dengan laporan yang diterima ombudsman terbukti. 

"Hampir 80 persen permasalahan PPDB itu ada di jalur prestasi. Untuk itu, kami mendukung Ombudsman yang merekomendasikan agar Disdik Sumsel menunda pengumuman peserta PPDB tingkat SMA/SMK yang lulus dari jalur prestasi," bebernya.

BACA JUGA:Dukung Ombudsman Awasi Layanan Publik di Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Kinerja Lebih Sempurna

BACA JUGA:Ombudsman Terima Puluhan Laporan Terkait PPDB SMA-SMK Negeri di Sumsel

Ketua LAI Sumsel, Antoni SKom menembahkan, setelah dilakukan penyamaan data antara LAI Sumsel dan Ombudsman Sumsel ada kesamaan ternyata benar siswa yang didampingi tersebut sebetulnya memenuhi skor.

"Tetapi tidak diluluskan oleh pihak Disdik Sumsel dan sekolah yang dituju. Ada contoh di salah satu SMA negeri favorit di Palembang. Ada tes yang skornya setelah dijumlahkan 600 ternyata dinyatakan tidak lulus dan di sisi lain ada yang hanya mendapatkan skor 300-400 justru diluluskan," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: