Ombudsman Terima Puluhan Laporan Terkait PPDB SMA-SMK Negeri di Sumsel

Ombudsman Terima Puluhan Laporan Terkait PPDB SMA-SMK Negeri di Sumsel

Posko pengaduan Ombudsman Sumsel menerima puluhan laporan terkait PPDB pasca pengumuman, terutama untuk tingkat SMA-SMK Negeri di Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejak dibuka beberapa waktu lalu, posko pengaduan terkait PPDB di Kantor Ombudsman Sumsel menerima puluhan laporan terkait PPDB pasca pengumuman, terutama untuk tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri di Sumsel.

Seperti yang disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, Adrian Agustiyansyah SH MHum sebagai Lembaga Negara Ombudsman diberikan amanah untuk melakukan pengawasan layanan publik, termasuk juga layanan publik di bidang pendidikan. 

Dicontohkan Adrian seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dia memimpin langsung klarifikasi ke SMA Negeri 2 Sekayu dengan didampingi oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sumsel, Prana Susiko. 

Di sana, mereka diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sekayu beserta Ketua Panitia PPDB-nya.

BACA JUGA:Oknum Lurah-Camat Dilaporkan ke Ombusdman oleh Warga Jalan Punai II Palembang

BACA JUGA:PPDB 2024 Tingkat SMA/SMK di Provinsi Sumsel Diduga Langgar Hukum, Ada 'Jalur Khusus' Diluar Wewenang?

Sedangkan di Palembang, Tim Penyelesaian Laporan Ombudsman juga mulai bergerak ke sekolah sekolah yang dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman Sumsel. 

Data awal laporan yang masuk ternyata banyak merujuk ke sekolah-sekolah negeri favorit yang ada di Palembang, di antaranya SMAN 1, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 8, SMAN 10, SMAN 13 dan SMAN 17. 

Menurut Vishnu, selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi laporan Ombudsman Sumsel sampai saat ini masih ada laporan yg terus masuk.

Dan pihaknya juga masih melakukan verifikasi terkait kelengkapan berkas sehingga bisa diterima sebagai laporan, dan nantinya bisa ditindak lanjuti oleh Ombudsman Sumsel.

BACA JUGA:250 Pendaftar Diterima di PPDB SMPN 1 Kayuagung, Jalur Prestasi Jadi Penentu

BACA JUGA:Besok Pengumuman PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung, 322 Siswa Bersaing!

"Hampir sebagian besar laporan yang masuk ke Ombudsman adalah terkait tidak lolosnya siswa di jalur prestasi. Padahal menurut pelapor, siswa tersebut adalah siswa yang berprestasi cemerlang di sekolah asal, ada yang juara 1 bahkan ada yang juara umum dan ditambah juga dengan prestasi prestasi non akademik lainnya," ujar Adrian, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel. 

Adrian juga menambahkan keluhan dari pelapor juga adalah masalah transparansi penilaian jalur prestasi, karena sebagian besar juga mengeluhkan adanya siswa yang mempunyai prestasi di sekolah asal pelapor yang jauh lebih rendah prestasinya ternyata bisa lolos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: