Hadiri HUT ke-23 Kota Pagaralam, Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Dana Bantuan Pembangunan Senilai Rp 25 M
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka HUT Kota Pagar Alam ke-23 tahun--
SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni didampingi Pj Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel Tyas Fatoni menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Pagaralam ke-23 Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat 21 Juni 2024.
Dalam rangka hadiah HUT Kota Pagaralam, Fatoni memberikan dana bantuan pembangunan sebesar Rp 25,25 miliar.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi berbagai capaian prestasi, kinerja dan berbagai penghargaan yang telah diraih Kota Pagaralam.
Fatoni juga mengakui banyak kemajuan di Kota Pagaralam sejak berdiri hingga berusia 23 tahun.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Gencarkan Promosi Kopi Sumsel: Lebih Terkenal dan Mendunia
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Peluncuran Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi
Hal itu tentu tak lepad dari kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota serta segenap jajaran, Forkopimda dan juga masyarakat yang bahu-membahu membangun Pagar Alam.
Pj Gubernur Agus Fatoni mengapresiasi berbagai capaian prestasi, kinerja dan berbagai penghargaan yang telah diraih Kota Pagaralam--
"Terima kasih atas sinergi, kekompakan dan kebersamaan antar Kota Pagaralam dan Pemprov Sumsel serta Kabupaten/Kota lainnya," kata Fatoni.
"Kekompakan dan kebersamaan ini perlu terus kita kuatkan untuk memperkokohkan persatuan dan kesatuan demi membangun Sumsel yang kita cintai bersama," sambungnya.
Fatoni juga mengimbau masyarakat di Kota Pagaralam untuk bersama menjaga iklim yang kondusif, aman, damai agar Sumsel tetap dapat mempertahankan status zero konflik.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Pj Walikota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa
Menurutnya, kondusifitas daerah sangatlah penting agar pemerintah tetap dapat melaksanakan kegiatan seperti biasa secara produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: