Ini Tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tangani Judi Online di Masyarakat

Ini tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas tangani Judi Online di masyarakat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Ingatkan Bahaya Judi Online, Kapolrestabes Palembang: Pecandu Bisa Mengalami Gangguan Jiwa
Tak hanya itu, lanjut dia, ada beberapa hal yang mereka bisa lakukan, yakni mengantisipasi adanya praktik jual beli rekening untuk kepentingan judi online dan menutup layanan transaksi top up game on yang terafiliasi dengan judi online.
Dia menegaskan, satgas akan memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengetahui modus tersebut dan tata cara penindakannya.
"Nantinya satgas akan melakukan penindakan secara luas dengan cara menyelidiki aliran uang yang ada di dalam rekening penadah uang judi online," ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus judi online yang sudah masuk hingga ke TNI-Polri.
Disebutkan, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui siapa saja anggotanya yang terlibat judi online. Bahkan, datanya sudah di tangan pimpinan.
"Pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data-datanya siapa aja yang main judi online," ujarnya.
Pihaknya, memastikan oknum aparat yang terlibat dalam judi online (daring) tidak diikutsertakan dalam Satgas Judi online.
"Tidak semua anggota TNI dan Polri ikut dalam judi online tentunya mereka tidak dilibatkan," ujarnya.
Hadi menambahkan, terkait oknum yang bermain judi online, berharap para pimpinan instansi dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat di aktivitas lingkaran setan tersebut.
Dimana judi online sangat membuat fatal akibatnya. Dalam sepekan terakhir perbincangan mengenai judi online terus berlanjut, baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: