Bukit Asam Hijaukan Bekas Tambang, Ribuan Pohon Ditanam untuk Pulihkan Ekosistem
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Green Mining, yakni penanaman pohon bersama, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.--
SUMEKS.CO - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Green Mining, yakni penanaman pohon bersama, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Acara ini dilaksanakan di Botanical Garden, Muara Enim, Jumat 14 Juni 2024.
Botanical Garden atau Taman Koleksi merupakan lahan pasca tambang yang dipersiapkan sebagai salah satu destinasi wisata di Tanjung Enim.
Penanaman pohon dilakukan oleh Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Meidina, Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Lawang Kidul, para karyawan PTBA, serta para mitra kerja.
BACA JUGA:Eksplorasi Teknologi Pemindai Telapak Tangan, Telkomsel Berkolaborasi dengan Tencent Cloud dan MCASH
Total pohon yang ditanam sebanyak 150 batang, terdiri dari 40 bibit gaharu, 40 damar mata kucing, 40 meranti, dan 30 pinus. Selain penanaman pohon, pada acara Green Mining juga dilakukan pelepasan burung-burung.
Green Mining bertujuan untuk memulihkan lingkungan, meningkatkan penyimpanan karbon, serta mengurangi dampak perubahan iklim.
Pada kesempatan ini, Suhedi menyampaikan bahwa Green Mining merupakan wujud komitmen perusahaan dalam penerapan praktik pertambangan terbaik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi.
"Green Mining merupakan contoh semangat dan komitmen kita bersama dalam mencapai visi perusahaan yaitu menjadikan perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan," kata Suhedi.
BACA JUGA:PT Pusri Launching Program Return and Cashback, Berikan Edukasi untuk Petani Lewat Sekolah Tani
BACA JUGA:Warga Asal Bangka Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan TAA, Posisi Tangan Terikat Tali Rafia
Dia menambahkan, sinergi semua pihak dibutuhkan untuk mencapai target Net Zero Emission (emisi karbon netral) yang ditetapkan Pemerintah pada 2060 atau sebelumnya.
"Mari kita terus memperkuat kemitraan dan kerja sama lintas sektor untuk mengembangkan solusi inovatif dalam upaya pemulihan lingkungan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: