Kemenkumham Sumsel Serahkan 4 Sertifikat Merek ke FH Unsri

Kemenkumham Sumsel Serahkan 4 Sertifikat Merek ke FH Unsri

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan empat sertifikat merek kepada Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan empat sertifikat merek kepada Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

"Empat sertifikat merek yang diserahkan pada acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang berlangsung hingga 21 Juni 2024 itu yakni Jurist Concordia, Sriwijaya Crimen Legal Studies, Repertorium, dan L ex L," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Kamis 20 juni 2024.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut telah dilaporkan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Selain FH Unsri, menurut Ika, juga diserahkan sertifikat merek BIM Group kepada PT. Bina Insani Madina.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Peraturan Daerah

BACA JUGA:Menuju Pemilukada 2024, Ratu Dewa Pimpin Apel Siaga Kamtibnas

Kemudian surat pencatatan hak cipta kepada pejabat Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti yang mendaftarkan aplikasi sistem informasi manajemen pelayanan narapidana dan anak didik Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti (Simpeldik), Lapas Kelas II A Lubuklinggau yang mendaftarkan hak cipta Lapas Lubuklinggau Pasti PADEK, maskot Si PADEK, dan aplikasi sistem informasi narapidana (Si-Rapi).

Selanjutnya surat pencatatan hak cipta sustainability PT Bukit Asam Tbk yang mendaftarkan Batik Kujur Yuyun Motif Pelangi Tanjung - (Tri Yuniarti), Batik Kujur Sagita - (Yusmala Dewi), Batik Kujur RTY Motif Kujur Kopi - (Tyna Soraya), Batik Kujur Quinneemay - (Mayar Rizi), Batik Kujur MW - (Sri Wirdiyati).

Batik Kujur Mery Motif Kujur Daun Bambu - (Sas Mery), Batik Kujur Jujur - (Ahmad Syahdan), Batik Kujur LM Motif Bunga Tanjung - (Lilis Suryani), Batik Kujur LA Motif Kujur Melati - (Lela Pusfita), Batik Kujur Kenanga - (Usnitah), Batik Kujur Eka Motif Tengkiang Padi - (Eka Saridah), Batik Kujur AS - (Susanti).

Selain itu, juga surat pencatatan hak cipta Lapas Kelas II B Muara Enim yang mendaftarkan Batik Cap Motif Lemang.

BACA JUGA:Tak Mentolerir Anggota yang Terbukti Hobi Main Judi Online, Kapolrestabes Palembang: Siap-siap Sanksi Menunggu

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pasutri di Jejawi OKI yang Edarkan Sabu-Sabu dalam Rumah

Pada kesempatan itu juga diserahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal kepada pejabat Pemkot Palembang yang mendaftarkan kain songket motif tabur mawar bintang, motif perak berante, motif limar tabur, motif lepus pulir.

Kemudian kain songket motif lepus bintang, cempuk mawar kecil, bintang tabur, bintang bekandang, bintang berante berakam, tabur anak ayam, nago besaung, dan motif anak ayam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: