Tak Mentolerir Anggota yang Terbukti Hobi Main Judi Online, Kapolrestabes Palembang: Siap-siap Sanksi Menunggu
Kapolrestabes Palembang janji akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti hobi main judi online.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan tidak mentolerir seluruh anggota atau personel yang bertugas di lingkungan Polrestabes Palembang.
Jika kedapatan dan anggota terbukti hobi bermain judi online (daring), siap-siap selain sanksi pidana, sanksi kode etik dan sanksi tegas menunggu.
Hal ini disampaikannya saat dibincangi SUMEKS.CO di Lobby Mapolrestabes Palembang, Jumat 21 Jumat 2024.
“Saya sudah memberikan peringatan keras dan melarang bermain judi online kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polrestabes Palembang, jika ada yang kedapatan maka sanksi tegas tidak segan kami berikan kepada oknum tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Satgas Anti Judi Online Siap Beraksi, Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto sebagai Komandan
"Hal itu tentunya bertujuan sebagai efek jera apabila ada anggota terbukti terlibat perjudian online," tambahnya.
Dikatakan Kombes Pol Harryo di internal Polri ada sistem untuk menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran dari mulai sidang disiplin, kode etik bahkan pidana dalam peradilan umum.
Intinya pihaknya secara tegas menyatakan kepada seluruh anggota, tidak akan mentolerir anggota yang terbukti terlibat dalam praktek judi online.
Bahkan untuk mengungkap apakah ada oknum anggota Polrestabes Palembang yang terlibat atau bermain judi online, pihaknya telah menegaskan Tim Siber Polrestabes Palembang terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan media sosial guna memantau kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam praktek judi online.
BACA JUGA:Kapolres Matim Cek Satu-Satu Handphone Anggota Polisi Jika Ada yang Main Judi Online
Kemudian, memerintahkan seluruh Kapolsek yang berada di lingkungan Polrestabes Palembang untuk secara rutin mengingatkan jajarannya agar jangan sampai terlibat dengan yang namanya judi online, jika ada yang melanggar segera tindak tegas untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Berbagai upaya akan kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktek judi online yang dilakukan oleh oknum personel Polri khususnya yang bertugas di lingkungan Polrestabes Palembang dan meminta kepada seluruh anggota untuk memperhatikan peringatan ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: